Aktivis Mahasiswa, Mendesak Kapolda Sumut Copot Oknum Kasat Pol Air Polres Labuhanbatu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Atas tindakan tercela yang dilakukan oleh tiga oknum polisi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), yang berhasil digerebek dan ditangkap tangan oleh sekelompok warga di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Selasa (5/1/2021) sore yang sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Atas kejadian ini sekelompok warga langsung mendapatkan apresiasi positif dari berbagai kalangan masyarakat, baik itu dikalangan Mahasiswa Labuhanbatu,” kata Bung TM Sipahutar kepada mudanews.com, Senin (12/1/2021).

Tiga oknum polisi itu yaitu dua Bripka dan satu Brigadir yang bertugas di Ditpolair dan Polsek. “Atas kejadian ini Polres Labuhanbatu menuai kritikan dan saran dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa ini contoh perilaku yang tidak baik sudah merusak citra institusi Polri di mata masyarakat Kabupaten Labuhanbatu pada umumnya, dan juga merusak generasi penerus bangsa yaitu anak muda,” ucapnya.

Sambung Bung TM Sipahutar selaku Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu, menagih janji, komitmen dan sikap kebijaksanaan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin sesuai statement yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu diberbagai media massa online.

Beliau mengatakan akan tindak tegas terhadap bawahan yang terlibat dalam peredaran narkoba, dan Mantan Kapolda Papua ini juga sudah perintahkan kepada seluruh jajaran, jika ada oknum polisi yang terlibat dalam bisnis narkoba, supaya ditembak mati saja, oknum polisi yang terlibat juga harus diberlakukan sama.

“Kita tunggu saja komitmen dari Bapak Kapolda Sumut itu agar tidak turunnya tingkat kepercayaan kami selaku masyarakat kepada Bapak,” sebutnya.

Selanjutnya, dia mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mencopot oknum Kasat Pol Air Polres Labuhanbatu karena dinilai gagal dalam memimpin dan membina bawahannya, sehingga kejadian ini sangat merusak nama baik institusi Polri di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Yang mana ini berbanding terbalik dengan prestasi yang sudah diraih oleh Polres Labuhanbatu dari Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara beberapa waktu bulan lalu yang mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam rangka pencegahan dan penindakan pidana Narkoba dimana selalu mendapatkan 5 besar,” tegas Bung TM Sipahutar. (Arjuna)

- Advertisement -

Berita Terkini