Komunitas Hijau, Nilai DPRD Binjai Melempem Dalam Mengawasi Anggaran Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Komunitas Hijau Kota Binjai yang diketuai oleh Randi Permana SAP melihat akhir-akhir ini DPRD Kota Binjai adem ayem dan sama sekali tidak progresif untuk meng control anggaran Covid-19 di pemerintahan Kota Binjai, Sumatera Utara.

“Dalam beberapa dekade ini sangat marak isu penyelewengan dana Covid-19 di tingkat nasional mau pun daerah, seharusnya DPRD Kota Binjai khususnya pimpinan DPRD Kota Binjai melihat sesuatu yang serius disini, yang dibahas serta di sah kan pada tahun 2019 yang lalu. Besaran angka yang telah disetujui oleh unsur DPRD Binjai masa itu dengan realisasi pada tahun 2020 ini, ialah sebesar, Rp6.626.950.708,00,-,” ungkapnya dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Jumat (8/1/2021).

Jika ditotalkan, anggaran BTT (Belanja Tak Terduga) Pemko Binjai Tahun 2020, yang telah direalisasikan khususnya dinas Kesehatan kota Binjai, BPBD Kota Binjai dan RSUD Dr RM Djoelham yang tergabung dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut tercatat sebanyak, Rp3.558.450.000,00,.

“Beberapa pos anggaran APBD Kota Binjai, di-realokasi-kan untuk percepatan penanganan Covid-19 Bidang Ekonomi dan Sosial, pihak Pemko, akhirnya menggelontorkan dana sebesar Rp30.919.875.574,00,- dengan pengguna anggaran ialah Dinas Sosial Kota Binjai.
Dana tersebut, juga ditampung di dalam pos anggaran BTT Pemko Binjai, yang kini tercatat menjadi Rp37.546.826.282,00,-. (sumber:sumut 24.co pertanggal 16 April 2020).

“Ini kan anggaran yang harus ter-optimalisasikan dengan terukur untuk kepentingan rakyat dan sarana/prasarana yang dibutuhkan. Karena anggaran negara ini secara regulasi juga sudah sistematis harus ter-implementasi dengan rapi dan satu sisi karena anggaran ini lumayan banyak dan sensitif harus diperhatikan dengan serius,” ucap Randi Permana yang juga kader di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.

Oleh karena itu, kami menganalisis dan melakukan kajian dengan mendapatkan beberapa hasil, sikap dan statement kami dari Komunitas Hijau untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas dari KKN di Kota Binjai diantaranya:

1. Meminta pemerintah daerah Kota Binjai dalam hal ini Walikota Binjai untuk segera mempublikasikan realisasi anggaran belanja daerah dalam pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Binjai sesuai amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

2. Mendesak kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai untuk segera menggunakan Hak Interpelasi yang terkait APBD Tahun 2020. Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota pada pasal 70.

3. Mendesak kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai memanggil instansi pemerintah terkait publikasikan untuk segera melakukan evaluasi, penyelidikan dan pengawasan khusus karena sensitif nya penyelewengan anggaran Covid-19 pada tingkat nasional dan daerah khususnya pada instansi sosial di pemerintahan Kota Binjai.

4. Jika pimpinan DPRD Kota Binjai tidak responsif dalam hal pemeriksaan dana Covid-19 ini kami meminta agar evaluasi atau copot pimpinan DPRD Kota Binjai karena dugaan tidak menjadi representatif masyarakat Kota Binjai.

“Beberapa tuntutan tersebut juga akan kami kirim melalui surat dumas kepada DPRD Kota Binjai serta tembusan kepada Kejaksaan Kota Binjai dan kita akan melakukan aksi demonstrasi,” tutup Ferry Setiawan SIKom yang merupakan Sekretaris Umum Komunitas Hijau Indonesia. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini