Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Pemohon Perpanjangan SIM di Medan Meningkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pasca perataan natal dan tahun baru (Nataru) pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Adsminitrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan meningkat.

Meski pengurusan perpanjangan SIM meningkat. Namun Sat Lantas Polrestabes Medan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Reg Ident Iptu Andita Sitepu kepada wartawan, Senin (4/1/2021) sore.

Dijelaskannya pasca liburan natal dan tahun baru (Nataru) pemohon SIM mengalami peningkatan khususnya pemohon perpanjangan SIM. “Pemohon SIM yang mengurus berkas didominasi para pemohon perpanjangan yang masa berlakunya SIM nya berakhir 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 dan bisa diperpanjang mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021,” ujarnya.

“SIM yang masa berlakunya 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 diberi dispensasi bisa diurus perpanjangannya mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021,” ujar Iptu Andita Sitepu.

Selain pemohon SIM Perpanjangan, tambah Kani Reg Ident, sejumlah pemohon SIM Baru juga terlihat mengisi formulir pendaftaran, mengikuti ujian teori dan ujian praktek.

Selama melakukan proses pendaftaran dan mekanisme lainnya, protokol kesehatan tetap diterapkan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Karena kata Andita, mulai memasuki Mako Sat Lantas, para pemohon SIM harus mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan dan petugas memeriksa suhu tubuh para pemohon SIM.

“Prokes tetap dilakukan mulai pemohon SIM memeriksa kesehatan, pendaftaran, proses identifikasi, ujian teori dan praktek. Prokes ini harus kita terapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap AKP Andita Sitepu. (tim)

- Advertisement -

Berita Terkini