Kelompok Tani Nipah, Dikawal LBH Medan dari Ancaman Kriminalisasi dan Intimidasi Pengusaha Nakal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Kepala Divisi SDM LBH Medan M Ali Nafiah Matondang yang turut hadir dalam kegiatan gotong royong mengatakan, akan selalu mendampingi Kelompok Tani Nipah Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dari ancaman kriminalisasi dan intimidasi dari oknum pengusaha sawit ilegal nakal.

“Hutan ini harus tetap lestari sebagaimana sesuai dengan fungsinya,” tegas Ali, Sabtu (28/12/2020).

Staf Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut Putra Saptian, merespon positif pengaduan Kelompok Tani Nipah bahwa hingga saat ini masih ada perkebunan sawit yang berdiri diatas areal perhutanan sosial yang belum ditindaklanjuti KPH Wilayah-1 Stabat dan penegak hukum.

“Kita berharap, persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut dan jangan sampai jadi pemicu konflik secara horizontal. Kita juga sudah pernah koordinasi dengan KPH dan Gakkum. Namun hingga saat ini, KPH belum mampu memediasi kedua belah pihak terkait tumpang tindih izin di areal ini,” pungkas Putra.

Kelompok Tani Nipah
Ketua Kelompok Tani Nipah Syamsul Bahri

Sebelumnya, Direktur Yayasan Srikandi Lestari Sumiati Surbakti mengatakan, Kelompok Tani Nipah sudah memiliki izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjaga dan melestarikan hutan penyangga. “Sesuai perjanjian, gak boleh ada tanaman sawit di areal hutan ini dan kelompok tani harus tetap bekerja sesuai jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara, Kepala KPH Wilayah-1 Stabat Ir Puji Hartono MSi saat dikonfirmasi mudanews.com terkait informasi tersebut pada Minggu (27/12/2020) melalui kedua nomor whatsapp yang dimilikinya tidak membalas hingga berita ini diterbitkan. (tim)

- Advertisement -

Berita Terkini