Fraksi Gerindra DPRD Langkat, Berharap OPD Menampung Pokok Pikiran DPRD, Jangan Hanya Seremonial Belaka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mencerminkan respon Pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Fraksi Gerinda DPRD Langkat H Rahmanuddin Rangkuti SH MKn saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Raperda APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggran 2021 di Stabat, Senin (23/11/2020).

“Fraksi Gerindra mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan program intensifikasi terhadap objek pajak dan objek retribusi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan fokus kepada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak melakukan program ekstensifikasi untuk menambah dan menggali objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh,” kata Rahmanuddin.

“Pelaksanaan kegiatan APBD seyogiyanya dilaksanakan lebih awal, sehingga proses kegiatan dapat dilaksanakan secepatnya mungkin dan mengoptimalkan peran LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dalam hal untuk menciptakan pengelolaan keuanngan daerah yang ekonomis, efesiensi, efektive, transparan, terbuka, adil dan akuntabel dengan tujuan untuk menghasilkan output maksimal yang berkualitas, input yang serendah-rendahnya dan mencapai target untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Selain itu, menjaga netralitas proses pelelangan di LPSE dari segala bentuk intervensi kepentingan sebagai bentuk perwujudan keinginan sebagai golongan atau perseorangan. Dengan memfungsikan ULP (Unit Pelayanan Pengadaan) yang ada di LPSE sesuai dengan Perpres No 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Pokok-pokok pikiran DPRD dalam prosesnya merupakan kompilasi dari hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiesi, hasil aspirasi berdasarkan demontrasi komponen masyarakat, hasil-hasil studi banding DPRD dan masukan kelompol pakar/tim ahli. Selanjutnya digunakan untuk memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada pemerintah kabupaten Langkat,” jelasnya.

Ia mengharapkan kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Langkat untuk menampung dari hasil pokok pikiran DPRD jangan hanya sebagai seremonial belaka.

“Kami mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat bahwasannya pokok pikiran DPRD yang sudah ditampung di setiap OPD untuk dapat direalisasikan sebagai komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Langkat,” katanya.

Disisi lain, lanjutnya, berharap kepada seluruh OPD Kabupaten Langkat untuk pembahasan di Banggar R APBD TA. 2021 untuk menjelaskan aitem per aitem, jangan hanya copy paste dari kegiatan sebelumnya.

“Agar kualitas Rancangan APBD Tahun 2021 mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran taarget khususnya pemulihan dan pengandilan pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial akibat pandemi Covid-19,” paparnya.

Begitu pula, ia meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat dalam mengusulkan setiap anggaran daerah senatiasa harus dilakukan sikronisasi dan harmonisasi dengan peraturan daerah. Sehingga terhindar dari tumpang tindihnya suatu kegiatan yang didanai dari sebagai sumber.

“Mendorong pemerintah daerah menggerakan kembali roda perekonomian baik melalui program sector usaha mikro, pertanian, industry dan lainnya. Menyelesaikan program prasarana yang memiliki daya dukung terhadap perekonomian daerah. Meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di bidang kesehatan dan pendidikan serta bantuan langsung akibat dampak Covid-19 yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga dapat dirasakan masyarakat secara merata,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kepada pemerintah daerah. Dalam melaksanakan Pengaman Jaringan Sosial (PJS) sudah banyak bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah melalui BST (Bantuan Sosial Tunai) Kemensos, bantuan UMKM Dinas Koperasi dan BLT Dana Desa, diharapkan kedepannya tidak terjadi tumpang tindih data penerima dan tidak tepat sasaran.

“Kami mengingatkan pemerintah daerah jangan bermain dalam kesalahan data penerima  sehingga banyak masyarakat yang tidak terdata menerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan Langkat terkait sistem pembelajaran yang menggunakan daring di masa pandemi Covid-19 ini memiliki beberapa kendala yang sangat menyulitkan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, Dimana pembelajaran daring membutuhkan handphone dan paket data internet.

Selain itu, ungkapnya, kebutuhan sinyal yang tidak semua wilayah memiliki kapasitas sinyal yang baik. Oleh karenanya, Fraksi Gerindra meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut.

“Agar Pemerintah Kabuapten Langkat konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada program yang memihak kepentingan masyarakat dalam ketersediaan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di 23 Kecamatan, sesuai dengan visi dan misi Bupati Langkat “Menjadikan Langkat yang Maju, Sejahtera dan Relegius melalui Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur yang Berkelanjutan,” tegasnya.

Terakhir, kata Rahmanuddin, meminta kepada Pemkab Langkat untuk berperan aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam proses penyelesaian jembatan Sungai Wampu yang sudah terbengkalai cukup lama, dan dikhawatirkan menjadi rongsongan besi tua. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini