Untuk Mendukung Paslon, Walikota Sibolga Diduga Pungut Uang Ke SKPD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sibolga Walikota Sibolga, Dra H.M Syarfi Hutauruk, MM diduga melakukan pengutipan uang kepada sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Sibolga.

Informasi yang dihimpun MudaNews.Com, diduga masing-masing Kepala Dinas (Kadis) diminta menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah dan diserahkan kepada orang suruhan Walikota Sibolga.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik didampingi anggota DPRD lainnya, yakni Obby Putra Hutagaol dan Andhika Pribadi Waruwu saat menggelar konfrensi pers, Rabu (18/11/2020).

Berdasarkan informasi yang mereka terima, masing-masing kepala dinas diduga dimintai uang sebesar Rp250 Juta. Uang kutipan tersebut diduga akan diserahkan untuk membantu salah satu Pasangan Calon Walikota Sibolga.

Sambungnya, apabila Informasi itu benar, Politisi Partai NasDem ini meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap Nomor Selular Walikota Sibolga dan Seluruh Kepala Dinas Di Kota Sibolga.

“Selain itu kami juga memminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak kepolisian agar menangkap Wali Kota Sibolga, karena kita tidak menginginkan tindakan seperti itu terjadi di Pemerintah Kota Sibolga,” kata Akhmad Syukri.

Lanjut Syukri, selaku pimpinan DPRD Sibolga, ia akan melayangkan surat ke KPK dan pihak kepolisian agar mengawasi jalannya Pilkada di Kota Sibolga.

“Jadi jangan ada kutipan bentuk apapun yang di duga dilakukan oleh saudara Walikota Sibolga,” tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Sibolga, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsaApp belum memberikan komentar atas dugaan pungutan kepada SKPD ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Sibolga, Binner Lumbangaol, mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Nggak tahu aku soal itu pak, nggak ada itu,” kata Binner. Berita Sibolga (Supriadi)

 

- Advertisement -

Berita Terkini