Badko HMI Sumut, Minta Kapolda Bebaskan Aktivis HMI yang Ditahan di Mapolres Batubara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dukungan terus mengalir meminta polisi membebaskan Arwan Syahputra. Kali ini datang dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI Sumut) meminta Kapolda Sumut dan Kapolres Batubara untuk menangguhkan penahanan dan membebaskan Arwan yang merupakan aktivis HMI yang dikabarkan ditahan Mapolres Batubara.

“Oleh sebab itu, meminta bapak Kapoldasu untuk membebaskan Arwan, karena ia adalah anak bangsa yang harus melanjutkan perkuliahan,” tegaskan Wabendum Badko HMI Sumut, Abdul Rahim, Kamis (22/10/2020) di Medan.

Selain itu, Rahim juga meminta adanya proses pembinaan kepada Arwan dan mahasiswa lainnya agar tidak ditahan.

“Mahasiswa kritis suatu hal yang biasa dalam demokrasi Indonesia berjuang bersama rakyat, buruh dan petani dalam menyampaikan aspirasi di muka umum,” ungkapnya.

Rahim juga mengapresiasi Kapolda Sumut menurunkan personil dalam mengamankan demo tolak UU Omnibuslaw Law Cipta Kerja.

Sebelumnya, aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Batubara, Sumatra Utara yang diikuti oleh elemen masyarakat, buruh, mahasiswa, dan pelajar, pada tanggal 12 Oktober 2020 .

Aksi berjalan damai, setelah kemudian diduga ada provokator yang kemudian melempar batu ke arah gedung DPRD Batu Bara sehingga mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batubara, setelah itu terjadi cheos sehingga ada yang terluka.

Sampai saat ini sudah 7 orang lebih yang dijadikan sebagai tersangka atas aksi yang berujung cheos tersebut.

Korlap aksi Arwan Syahputra yang juga merupakan Mahasiswa Hukum Tata Negara angkatan 2017 Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang juga merupakan Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal terpilih Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara juga dicari oleh Yurisdiksi Polres Batubara.

Berita duka pun terjadi menurut informasi sekitar pukul 14.38 WIB ada 2 orang yang menjemput Arwan di Mensa Kupi Lhokseumawe, Aceh menggunakan mobil Pajero/Fortuner. Berdasarkan informasi terkini Arwan sudah diamankan ke Polres Batubara. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini