Bapak Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara Bungkam Hubungannya dengan Heriza Putra Harahap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Heriza Putra Harahap ST, yang berdasarkan Putusan PTUN Medan Januari 2020 lalu, berhasil mengalahkan Bupati Deli Serdang terkait penetapan Cagar Budaya Situs Benteng Putri Hijau. Ternyata sosok populer dikalangan “The Haves” Kota Medan.

Begitupun sebagai sosok kontraktor beken, ternyata Heriza juga harus bersinggungan dengan masalah hukum, seperti gugatan di pengadilan. Sebagaimana penyelesaian masalah perdata tanahnya seluas 2 Ha di kawasan Jalan Flamboyan II Medan Selayang.
Bahkan guna menghadapi penyelesaian gugat menggugat tadi. Heriza bahkan pernah menggunakan jasa Advokat kondang Sumut. Hamdani Harahap SH, yang wafat karena sakit beberapa waktu lalu.

Jalan Heriza sebagai pebisnis juga penuh rintangan, dan tidak mudah. Tercatat beberapa kali beliau juga harus menghadapi kerasnya birokrasi. Termasuk saat Muspika Kutalimbaru pernah menghentikan kegiatan operasional galian C miliknya. Yang berlokasi tepat disebelah lahan pengusaha kondang Deli Serdang Mbelin Brahmana.

Mudanews.com belum berhasil memperoleh konfirmasi, apakah hubungan dan terkaitan antara Heriza Putra Harahap dengan Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi. Saat coba ditemui dikediamannya di kawasan Jalan Gurilla Medan, wartawan belum berhasil mendapatkan kediaman Heriza.

Sementara Gubsu Edy Rahmayadi dan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar yang coba mengkonfirmasi hubungannya dengan Heriza, juga belum memperoleh konfirmasi dari orang nomor satu di Sumatera Utara itu alias bungkam.

Sebelumnya diberitakan, informasi yang disampaikan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman Deli Serdang kepada mudanews.com terkait keberadaan bangunan yang berada pada daerah Delta di Hilir Sungai Deli. Menginformasikan jika pemilik bangunan Taman Edukasi Buah Cakra yang berada diatas lahan seluas kurang lebih 12 Ha di Dusun 1 Pamah Deli Tua Namorambe tadi, IMB atas nama Ibu Nawal Lubis istri Bapak Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara dikeluarkan tahun 2018.

Anehnya, diatas lahan seluas lebih kurang 12 Ha tadi, ada 5 pengakuan surat keterangan ganti rugi atas 5 bidang tanah dengan luas keseluruhan 11.977 M2, atas nama Heriza Putra Harahap ST. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini