RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Mahasiswa STAI JM Tanjung Pura Langkat Turun Aksi Tolak Omnibus Law

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Senat Mahasiswa STAI JM Tanjung Pura Langkat, Sumatera Utara merasa kecewa dengan pemerintah dan DPR yang membuat aturan justru merugikan masyarakat luas. Terkait disahkannya Rancangan UndangUndang (RUU) Cipta Kerja menjadi UndangUndang pada tanggal 05 Oktober 2020 kemarin.

“DPR itu wakil rakyat, menyampaikan aspirasi rakyat bukan malah di sah kan begini. Inikan tentunya menyakiti hati rakyat, seharusnya ketika Presiden menunda pengesahan RUU Cipta Kerja, DPR adalah wakil rakyat yang akan menguatkan untuk dibatalkan,” ujar Ketua Umum Senat Mahasiswa STAI JM Tanjung Pura Langkat Masa Khidmat 2019-2020 Riza Ansyari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/10).

Riza mengungkapkan, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan rakyat agar DPR memahami bahwa ada yang tidak beres sehingga masyarakat tidak sejalan dengan DPR.

“Ini kepentingan rakyat harus di perjuangkan, kami minta DPR untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) UU Cipta Kerja ini. Perbuatan Pemerintah dan DPR telah menyimpang dari aturan karena secara diam-diam membahas dan mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” tegasnya.

Riza Ansyari juga menambahkan bahwa surat pemberitahuan aksi sudah di masukan ke DPRD Kabupaten Langkat.

“Mulai hari ini, kami sudah keliling ke masyarakat Kabupaten Langkat dengan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aksi penolakan UU Omnibus Law,” kata Riza.

RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Mahasiswa STAI JM Tanjung Pura Langkat Turun Aksi Tolak Omnibus Law
Ketua Umum Senat Mahasiswa STAI JM Tanjung Pura Langkat Masa Khidmat 2019-2020 Riza Ansyari. (Dok. Istimewa)

Riza menuturkan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Langkat dengan harapan Polri hadir sebagai pihak pengamanan dan ikut serta mengawal aksi demi memperjuangkan hak rakyat.

“Jangan sampai ada dalam aksi yang dilakukan Mahasiswa Langkat, pihak Polri atau TNI hadir sebagai penghalang, karena kami memperjuangkan hak rakyat adalah harga mati bagi kami. Jika Omnibus Law tetap diberlakukan, maka hanya ada satu kata dari kami yaitu lawan,” kata Riza.

“UU ini berdampak akan hilangnya hak-hak buruh, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja di sahkan ini tak mencerminkan pemerintahan yang baik, oleh sebab itu kami dengan tegas menolak dengan sangat keras atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law ini,” tegas Presma STAI JM Tanjung Pura Langkat. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini