Keturunan Kesultanan Aru, Segera Gugat Siapapun Yang Menghancurkan Situs Benteng Putri Hijau

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Situs Benteng Putri Hijau merupakan wujud kecanggihan teknologi militer nusantara khususnya masyarakat Sumatera Utara dimasa lampau. Hal tersebut dipaparkan T. Kendy Hamzah kepada wartawan, Jumat (2/9/2020).

Dipaparkan T. Kendy Hamzah, Situs Benteng Putri Hijau bukan hanya menjadi lambang ketinggian peradaban masyarakat ataupun etnik tertentu, tapi lambang kecanggihan pertahanan militer masyarakat Sumatera Utara zaman lampau.

“Benteng alam di Deli Tua itu,sama persis dengan benteng di Eropa seperti di Inggris dan Skotlandia. Jadi kita tidak tahu siapa yang meniru siapa. Dan di Indonesia baru ditemukan di Deli Tua ini,” ujar T. Kendy.

Karena T. Kendy Hamzah sebagai keturunan kerabat Aru mengatakan akan menghadapi siapapun yang akan merusak dan menguasai situs itu untuk pribadi dan kelompok tertentu.

Keturunan Kesultanan Aru, Segera Gugat Siapapun Yang Menghancurkan Situs Benteng Putri Hijau (3)
Situs Benteng Putri Hijau

“Situs Benteng Putri Hijau sebagai warisan teknologi masa lampau akan kita pertahankan,” keras T. Kendy Hamzah.

T. Kendy mengungkapkan kekecewaanya karena banyak pihak terkesan ingin menguasai situs Benteng Putri Hijau. Bahkan titik-titik situs dikuasai perorangan, seperti Taman Edukasi Buah Cakra yang diduga adalah dermaga sandar dan tambat perahu-perahu Kerajaan Aru dimasa lalu.

Kendy mengatakan keheranannya atas sikap Pemkab Deli Serdang yang seolah pasrah, saat putusan bupati dapat dikandaskan keinginan seseorang yang menolak jika lahan yang dibelinya ternyata adalah situs sejarah. Dan keberatan perorangan hanya gara-gara perluasan kandang lembu tadi malah dapat membatalkan putusan Bupati Deli Serdang tentang Penetapan Lokasi Situs Benteng Putri Hijau.

“Ada apa ini?, jangan main-main dengan situs Benteng Putri Hijau. Situs itu sebagaimana pengakuan peneliti asing E. Mc.Kinnon adalah warisan dunia,” tutup T. Kendy Hamzah.

Keturunan Kesultanan Aru, Segera Gugat Siapapun Yang Menghancurkan Situs Benteng Putri Hijau
Pelebaran Jalan hingga menghancurkan benteng di Taman Edukasi Buah Cakra

Sebelumnya, Heriza Harahap yang dalam gugatannya menyebut dirinya adalah pemilik lahan seluas kurang lebih 11.977 M2 di Dusun I Deli Tua Timur Kecamatan Namorambe. Di atas lahan Heriza Harahap telah berdiri Taman Edukasi Buah Cakra yang merupakan kediaman Bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Redaksi masih berusaha menggali informasi terkait terhadap informasi terkini dan konfirmasi kepada instansi terkait. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini