GSRI Minta Poldasu Umumkan Tersangka Perusak Situs Putri Hijau

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) minta Poldasu untuk segera mengumumkan nama tersangka perusak situs purbakala Putri Hijau. Hal itu dinyatakan Sekjen GSRI Batu Bondar Purba, saat ditanya wartawan, Rabu malam, (30/9/2020).

Menurut Batu Bondar Purba, berdasarkan pernyataan Direskrimsus Poldasu Romy Samtana lewat media massa lokal, tentang adanya perusakan situs sejarah sekitar setahun lalu.

“Karena menyangkut situs purbakala, dan berkaitan dengan teknologi abad pertengahan. Soal teknologi rancang bangun benteng, sebagaimana era keemasan raja-raja di Inggris Raya. Dan ternyata, juga sudah ada di Indonesia yakni Sumatera Utara,” papar Batu Bondar Purba.

Sebelumnya keterangan resminya lewat media masa online nasional gatra.com edisi 02 September 2019, Romy menginformasikan adanya kegiatan situs purbakala.

Berikut cuplikan keterangan orang nomor satu di Dirkrimsus Pokdasu yang mantan penyidik KPK tersebut.

Penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut tingkatkan status kasus dugaan pengrusakan Situs Benteng Putri Hijau di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang ke tahap penyidikan. Siapa tersangka pun akan ditetapkan.

Hal ini diungkapkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana. Dia menyebut, penyidik sudah mengetahui pengelola situs benteng Putri Hijau dan statusnya situs purbakala.

“Kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tinggal penetapan tersangka yang belum,” ungkap Romy Samtana, Jumat (1/11) di Polda Sumut.

Sebelumnya diberitakan, menurut T. Kendy, bila diperhatikan dari faktor geografis, maka delta sungai seluas lebih kurang 12 Ha yang kini menjadi pemukiman pribadi berkedok taman itu, patut diduga dahulunya adalah dermaga kecil tempat tambat perahu-perahu pasukan Aru – Putri Hijau.

“Pada bahagian atas delta, adalah gapura pintu masuk benteng. Patut diduga dari delta inilah meriam-meriam kerajaan Aceh menembakkan dinnar kearah kawasan pemandian Putri Hijau. Hingga prajurit Aru lengah dan meninggalkan pos masuk benteng. Hingga akhirnya Aru Deli Tua dapat ditaklukkan,” papar T. Kendy. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini