DPRD Langkat Hobi Kunker, Berjamaah Habiskan Uang Rakyat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Anggota DPRD Langkat dalam Tahun 2020 ini sering mengadakan kunjungan kerja keberbagai daerah di tengah pandemi Covid-19. Bukannya menjadi contoh untuk tidak menimbulkan potensi klaster Covid-19 yang baru. Sebab, penyebaran virus ini makin hari makin meningkat jumlahnya, di Langkat saja sudah mencapai sekitar 143 orang berdasarkan data resmi di Website Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Inpres nomor 4 tahun 2020 untuk melakukan penghematan anggaran sedangkan DPRD Langkat masih terus saja melanjutkan hobinya melakukan kunjungan kerja keluar daerah dengan berjamaah berlomba-lomba menghabiskan uang rakyat.

Dalam hal ini Sekwan DPRD Langkat, Basrah Pardomuan ketika ditanya mudanews.com soal kunjungan kerja Anggota DPRD Langkat tidak memberikan keterangan yang kongkrit dan jelas. Hal ini terkesan informasi kunjungan kerja sengaja ditutupi yang sebagaimana kita ketahui bahwa kegiatan tersebut banyak menghabiskan uang rakyat ditengah kondisi rakyat yang makin terhimpit akibat krisis Covid-19 yang tak kunjung reda sampai saat ini.

Saat ditanya terkait Kunker DPRD Langkat tersebut. Sekwan sepontan menjawab, “Tanggal berapa,” ucapnya melalui pesan whatsapp, pada Selasa (29/9/2020).

“Kunker anggota dewan dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Langkat. Terkait tempat dan manfaat kunker diputuskan oleh masing masing Komisi. Jadi secara ketentuan tidak ada masalah. Surat Men PAN juga berisi sudah bisa melaksanakan kunker. Terkait manfaat dan kepentingan kunker saran saya langsung konfirmasi ke komisi yang bersangkutan,” lanjutnya menjelaskan, Rabu (30/9/2020).

Lanjut Sekwan bahwa ia tidak punya kewenangan mengatur tempat tujuan Kunker. Sekwan hanya memfasilitasi sesuai ketentuan.

Namun, hal tersebut bertentangan dengan Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dimana dalam hal tersebut pemerintah pusat mencanangkan untuk menghemat anggaran se efektif mungkin. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini