Tanya Ijin Bronjong Sakti – Pamah Delitua, BWS II Akui Ada Rekomendasi Kolam Ikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Carut marut kisah Bronjong Sakti di Taman Edukadi Buah Cakra yang berada di Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, kembali menguak adanya sisi-sisi kelam informasi yang terkesan sengaja dibungkam dari pengamatan publik.

Dari hasil konfirmasi mudanews.com, kepada Badan Wilayah Sungai Sumatera II lewat surat resmi tentang Bronjong di Taman Edukasi Buah Cakra di Desa Delitua, Kecamatan Namorambe dan dibalas dengan surat BWS II, yang menyebutkan bahwa BWS II ada memberikan rekomendasi teknis pembuatan Kolam Ikan kepada warga bukan atas nama Bapak Edy Rahmayadi di Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Deli Serdang Tanggal 20 Januari 2020.

“BWS II ada mengeluarkan rekomendasi teknis untuk kegiatan Kolam Ikan,” demikian petikan isi surat BWS II Maman Noprayamin, S.T., M.T., dan diterima redaksi, Kamis Sore (24/9).

Guna mempertegas informasi tadi, serta upaya pengawasan terhadap pelaksanaan pengawasan surat rekomendasi teknis dari Kolam Ikan menjadi Bronjong, mudanews.com akan kembali mengkonfirmasi BWS II pada Jumat (25/9). Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini