Barikade Gus Dur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi Harus Buktikan Izin Kediamannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Barikade Gus Dur Sumut Ustaz Zulkarnain SE MSc meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk membuktikan izin kediamannya di Taman Edukasi Buah Cakra yang berada di Kawasan DAS Sungai Deli, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

“Buktikan kepada publik Izin Bronjong, Izin Peruntukan Tanah, dan Izin Mendirikan Bangunan agar masyarakat tidak menduga-duga dikediaman Bapak di Taman Edukasi Buah Cakra dan masyarakat percaya pada pemimpinnya,” tegas Ustaz Zulkarnain, Senin (21/9/2020).

Mudanews.com sudah mencoba permintaan konfirmasi kepada Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Hendra Dermawan Siregar pada Minggu (21/9/2020) untuk kelengkapan berita kami terkait keberadaan Bronjong, serta bangunan pribadi Bapak Edy Rahmayadi yang pada gapuranya tertulis Taman Edukasi Buah Cakra.

Sampai berita ini diturunkan belum berbalas pesan whatsapp.

Setelah Berulangkali Konfirmasi, Humas Pemprosu Tetap Bungkam
Bangunan bronjong di DAS Sungai Deli sekitaran Taman Edukasi Buah Cakra

Sebelumnya juga disebutkan Khairul, Ketua Aliansi Warga Masyarakat Babura~Deli~Bederah (Awas Berdebar) menegaskan perlakuan institusi Pengawasan DAS yang diskriminatif dan terkesan tutup mata dengan keberadaan Bangunan megah Milik pejabat yang berlokasi di kawasan Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Apalagi sebut aktifis yang juga aktif sebagai Direktur Eksekutif Penguatan Rakyat Pedesaan (PARAS) ini, kondisi tadi berbeda jauh dengan masyarakat dan warga yang berada disepanjang aliran Sungai Deli dan bangunan milik mereka sempat menjadi “korban” normalisasi Sungai Deli. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini