Operasi Yustisi Tahun 2020, Seorang Pelanggar Ternyata Penjual Masker

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 di wilayah Hukum Polres Banjar, Polda Jabar, terus dilakukan.

Tidak hanya siang hari, pada malam hari pun tetap dilaksanakan, karena disinyalir pada malam hari warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tidak menggunakan masker.

Benar saja, pelaksanaan operasi yang dilakukan di simpang 4 Alun-Alun tersebut, didapati banyak warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, terutama para pengendara Sepeda Motor, dan Mobil.

Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K.,M.H., Sabtu (19/09/2020) malam, terjun langsung dalam Operasi Yustisi, yang diikuti oleh Personil Polres Banjar, Sat Pol PP, Dishub Kota Banjar, dan BPBD Kota Banjar tersebut, menindak para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan sanksi ringan dan sedang yakni, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, sampai Push Up.

Penindakan-penindakan tersebut dilakukan untuk membuat efek jera kepada para pelanggar untuk lebih disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan.

“Tentunya kami bersama Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar sebagai penegak Perda, dibantu BPBD melakukan operasi, dan penindakan terhadap para pelanggar agar warga masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan,” ucap Kapolres Banjar

Uniknya pada malam Operasi Yustisi tersebut ada seorang pelanggar yang tidak menggunakan masker, ternyata penjual masker di sekitaran Alun-Alun. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini