Tidak Pakai Masker di Kota Banjar, Diberikan Sanksi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucapkan Pancasila

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Diawali dengan Apel persiapan Operasi Yustisi di dari kedua di wilayah Hukum Polres Banjar, Polda Jabar, Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., memimpin apel kesiapan tersebut.

Kegiatan Apel tersebut diikuti oleh Kabag Ren, Kabag Sumda, Kasat Sabhara Polres Banjar, serta Jajaran Polsek dan Personil Polres Banjar, personil Sat Pol PP, Dishub Kota Banjar, dan BPBD Kota Banjar, apel kesiapan dilaksanakan di Halaman Pendopo Kota Banjar (16/09/2020).

Dalam arahannya Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa angka kasus Covid-19 mengalami kenaikan, kini bagaimana kita menekan jumlah penyebarannya,

“Angka Kenaikan kasus Covid-19 mengalami kenaikan, sekarang bagaimana kita menekan angka tersebut agar berkurang dan hilang, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, kita harus bekerja keras mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” tegas Kapolres Banjar.

Tidak Pakai Masker di Kota Banjar, Diberikan Sanksi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucapkan Pancasila
Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., foto bersama usai apel

“Untuk saat ini kita berlakukan sanksi ringan dan sedang kepada masyarakat yaitu berupa tindakan fisik berupa push up, dan sanksi sosial misalnya membersihkan fasilitas umum,” ucapnya.

Pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Banjar kali ini, dilakukan di Simpang 4 Makin Pasar Kota Banjar, disana ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker, kemudian oleh Sat Pol PP sebagai penegak Peraturan Walikota (Perwal), kemudian memberikan sanksi, berupa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila.

Selain itu, secara serentak di Wilayah Hukum masing-masing Polsek jajaran Polres Banjar pun, melaksanakan Operasi Yustisi tersebut. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini