Bapak Edy Rahmayadi, Diduga Menerima Gratifikasi Milyaran untuk Bronjong Taman Edukasi Buah Cakra

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Bapak Edy Rahmayadi, Pemilik Taman Edukasi Buah Cakra yang notabene saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara melakukan pembangunan bronjong di DAS Sungai Deli Pada tahun 2018 lebih kurang sepanjang 150 Meter dengan 8 tingkat.

Hasil investigasi kami pembangunan bronjong di Taman Edukasi Buah Cakra yang notabene kediamannya dilakukan 3 bulan setelah pelantikan Gubernur Sumatera Utara. Mantan Kadis SDACKTR berinisial “L” diduga menggunakan wewenangnya melakukan pengumpulan dana Milyaran Rupiah sehingga bronjong yang di bangun tanpa izin dipinggiran Sungai Deli itu siap.

Soal dugaan penerimaan gratifikasi, mudanews.com mencoba konfirmasi kedua nomor whatsapp Gubsu Edy Rahmayadi pada Selasa (15/9/2020) hingga berita ini diterbitkan Rabu (16/9/2020) belum berbalas.

Sebelumnya juga disebutkan Khairul, Ketua Aliansi Warga Masyarakat Babura~Deli~Bederah (Awas Berdebar) menegaskan perlakuan institusi Pengawasan DAS yang diskriminatif dan terkesan tutup mata dengan keberadaan Bangunan megah Milik pejabat yang berlokasi di kawasan Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Apalagi sebut aktifis yang juga aktif sebagai Direktur Eksekutif Penguatan Rakyat Pedesaan (PARAS) ini, kondisi tadi berbeda jauh dengan masyarakat dan warga yang berada disepanjang aliran Sungai Deli dan bangunan milik mereka sempat menjadi “korban” normalisasi Sungai Deli.

“Jangan karena hanya statusnya adalah masyarakat biasa, diambil tindakan keras. Tapi bila pejabat yang melakukannya seolah tidak terjadi apa-apa,” ujar aktifis Senior WALHI Sumut ini yang akrab dipanggil gondrong ini. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini