BPJS Kesehatan Banjar, Gelar Kegiatan Ngobrol Sareng Media Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar, menggelar kegiatan “Ngobrol Sareng Media, Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN”.

Kegitan berlangsung di Aula Glory Coffe, Jalan Muhamad Hamim, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Dan diikuti oleh puluhan awak Media, yang terdiri dari Media Cetak, Online dan Televisi.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, Ricky Efriyan, dalam kesempatan tersebut memaparkan dan menjelaskan terkait program yang sedang di canangkan pihak BPJS Kesehatan, yaitu terkait program keringanan pembayaran iuran kepesertaan BPJS mandiri, yang mempunyai tunggakan pembayaran melalui program Relaksasi.

“Program Relaksasi bertujuan untuk meringankan peserta BPJS Kesehatan, dalam hal pembayaran, akibat dampak pandemi virus Covid-19,” ujarnya.

Lajut Ricky, bagi para peserta JKN, yang memiliki tunggakan nantinya melalui program Relaksasi ini akan diberi batas waktu pembayaran iuran BPJS Kesehatan hingga bulan Desember Tahun 2020 nanti. Sedangkan untuk pembayaran iuran dibayarkan sampai dengan Bulan Desember Tahun 2021 mendatang.

“Program Relaksasi pembayaran ini berlaku untuk semua kelas peserta JKN Non PBI di seluruh Cabang BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Ricky, mengungkapkan bahwa Program Relaksasi BPJS Kesetahan Cabang Banjar ini, Tunggakan mencapai Rp 81,1 M.

Dan dengan adanya musibah bencana pandemi Covid-19 ini, sangat berdampak pada tunggakan iuran kepesertaan BPJS. Bahkan, angka penunggak iuran kepesertaan JKN di BPJS Cabang Banjar, sampai bulan Agustus lalu mencapai 189.508 jiwa. Sehingga jumlah tunggakan keseluruhan mencapai Rp 81,1 M.

Adapun rincian, jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Banjar, mencapai 7,2 Miliar, atau 31.431 Jiwa, di Kabupaten Ciamis, sebesar Rp. 55,6 Miliar atau 93.682 Jiwa, sedangkan untuk di Kabupaten Pangandaran, tunggakan iuran mencapai Rp. 19,3 Miliar, atau mencapai 64.395 jiwa.

“Dari jumlah 189.508 jiwa yang menunggak dan tidak aktif, bayar iuran BPJS Kesehatan, baru sekitar 263 jiwa yang mendaftar dan memanfaatkan program Relaksasi,” ujarnya.

Menurut Ricky, selain faktor pandemi Covid-19, ada faktor penyebab lainnya yang menjadi pemicu meningkatnya jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan, khausunya peserta JKN.

Ricky, menambahkan walaupun target pembayaran iuran BPJS Kesehatan, secara mandiri, hingga bulan Agustus Tahun 2020 ini, tercapai sekitar 63 persen.

“BPJS Kesehatan Cabang Banjar sangat optimistis, dengan sosialisasi yang gencar, target kelancaran pembayaran iuran kepesertaan mandiri sebesar hingga 75 hingga bulan Desember mendatang bisa tercapai,” tandasnya. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini