Dinas PMD Tapteng Gelar Koordinasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Dana Desa TA 2020

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara gelar Koordinasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Kamis (10/9/2020), di Pia Hotel Pandan.

Pantauan MudaNews.Com, kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Dana Desa TA 2020 itu dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tapteng, dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) COVID-19.

Kepala Dinas PMD Tapteng Jonnedy Marbun, dalam sambutannya menjelaskan tujuan Kementerian Desa RI menggulirkan anggaran miliaran rupiah untuk program Dana Desa untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa.

“Dana desa yang bersumber dari APBN adalah wujud pengakuan Negara terhadap kesatuan masyarakat Hukum yang berwenang mengatur dab mengurus urusan Pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa. Meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan Desa, meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan,” jelas Jonnedy Marbun.

Sambungnya, dana desa diprioritaskan manfaatnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

“Dana Desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, distribusi dana desa harus diikuti dengan penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya yang perlu dikembangkan untuk disempurnakan,” terangnya.

Lanjut, menyampaikan tujuh kebijakan pembangunan dana desa Tahun 2021.

 

“Dana desa memperkuat kesinambungan program padat karya tunai. Peningkatan usaha kecil dan menengah desa. Meningkatkan produktivitas dan transpormasi ekonomi desa melalui program desa digital. Melanjutkan pengembangan potensi dan produk unggulan desa, termasuk desa wisata. Memperkuat pengembangan usaha pertanian, peternakan, perikanan dan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Pengembangan desa digital dan peningkatan infrastruktur dan konektivitas desa. Serta mendukung perbaikan puskesdes dan polindes, pencegahan penyakit menular dan penurunan stunting desa,” ungkapnya. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini