Taman Edukasi Buah Cakra, Staf Kecamatan Bantah Dalam Wilayah Delitua

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Keberadaan Taman Buah Cakra di Desa Pamah Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang makin mengundang keheranan. Pasalnya saat coba ditelusuri ke kantor Camat Delitua, Jumat (28/8/2020).

Beberapa staf kecamatan membantah, jika lokasi tadi berada dalam wilayah mereka.

“Wah itu tidak masuk wilayah kita. Tapi berada di kecamatan Namorambe,” ujar salah satu staf kecamatan yang enggan dimuat identitasnya. Sambil berusaha menutupi wajahnya saat akan diambil gambar.

Ketika ditanya bahwa wartawan akan mengkonfirmasi Camat Delitua, staf tadi menyebut Camat sedang berada diluar dan tak tahu kapan kembali ke kantor.

Kesan seolah-olah staf kecamatan itu menutup-nutupi identitas pemilik dan pengelola Taman Buah Cakra tentunya patut dipertanyakan. Apakah sedemikian saktinya pemilik dan pengelola Taman Buah Cakra tadi, sampai-sampai Penguasa Daerah seperti Camat dan perangkat lainnya terkesan menutup-nutupi keberadaan bangunan yang berada di DAS Sungai Deli itu. (alf/him)

- Advertisement -

Berita Terkini