Taman Bunga Cakra – Pamah Delitua, Terkait Bronjong Ini Kata GSRI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Rumah mewah Taman Bunga Cakra yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Deli di kawasan Jalan Pantai Bunga, Desa Pamah, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.

DPP Gerakan Rakyat Semesta Indonesia (GRSI) melakukan investigasi terkait adanya  Pembangunan Bronjong Penahan Sungai Deli di daerah Pamah – Deli Tua, tidak ada di dalam APBD Pemprov Sumatera Utara 2018, besar kemungkinan dibangun oleh Swasta.

“GRSI mendesak instansi terkait untuk segera turun karena setiap orang yang melakukan kegiatan pada ruang Sungai harus ada izin,” ujar Sekjend DPP GSRI, Batu Bondar Purba di Medan, Selasa (24/5/2020).

Di lapangan kami melihat ada pembangun Bronjong. “Berdasarkan keterangan masyarakat di bangun pada 2018 dan DAS Sungai Deli punya Garis Sepadan Sungai tidak bertanggul,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya,  menurut Sembiring, salah satu warga yang ditemui di kawasan tersebut. Bangunan itu merupakan milik orang penting di Sumut yang menjadikannya sebagai rumah peristirahatan keluarga.

“Pastinya nama pemilik kami tidak tahu pak, tapi coba saja masuk kedalam untuk mempertanyakannya,” ujar Sembiring, Minggu (23/8/2020). Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini