Diklat Kemenag Sumut, MI Dilaksanakan di Tengah Pandemi Covid Sehabis RA

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tebing Tinggi – Berdasarkan pemberitahuan yang beredar dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara an. Kabid Penmad, maka Forum Komunikasi Kepala Madrasah Ib­tidaiyah (FKKMI) Sumut membuka Diklat Kepala Madrasah Ibitiadiyah (MI) Swasta se Provinsi Sumut kerja sama Balai Diklat Keagamaan Medan, Kanwil Kemenag Provinsi Sumut dan FKKMI.

Hal itu diungkapkan sumber yang dapat dipercaya kepada mudanews.com, Kamis (13/8/2020).

“Sehabis RA, akan dilaksanakan juga MI di tempat yang sama. Gelombang pertama akan dilaksanakan pada bulan September bertempat pelaksanaan di Hotel Malibu Tebing Tinggi,” kata sumber.

Lanjutnya membeberkan, pelatihan akan dilaksanakan selama 4 hari 3 malam dengan biaya RP 2.300.000.

Sebelumnya diberitakan, Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal Kanwil Kemenag Sumut angkatan 13 dari tanggal 11-15 Agustus 2020 Gugus Tugas Virus Corona (Covid-19) kecolongan.

Plt Kakanwil Kemenag Sumut mengatakan sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 daerah setempat.

Padahal acara belum ada izin/rekomendasi dari Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kota Tebing Tinggi, terungkapnya saat mudanews.com konfirmasi Sekretaris Gustu Wahid Sitorus. Berita Tebing Tinggi, red

- Advertisement -

Berita Terkini