Warga Sekitar Tembok PT MNA Tak Terjamah Bantuan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – PT Multimas Nabati Asahan (MNA) Unit Kuala Tanjung Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara dianggap menjajah lingkungan masyarakat sekitar.

Pengakuan itu, diutarakan salah satu warga yang berada bersebelahan dengan perusahaan pemilik produk minyak sania dan fortune itu.

Diduga keberadaan PT Multi juga dianggap memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar perusahaan, dugaan itu dikatakan warga, karena banyak kerusakan terjadi salah satunya banyak sawit masyarakat yang mengering.

“Terus Sawit-sawit itu ha (sekitar perusahaan-red) kehidupannya tidak ada, bisa ada yang kering padahal sama-sama di pupuk, bukan tak kita bersihkan, bukan tidak kita rawat,” kata Readynggo Boang manalu, selaku pemuda/warga sekitar perusahaan, Senin (10/08/2020).

Selain berikan dampak buruk, Perusahaan yang merupakan anggota Wilmar Group satu itu juga dianggap tidak memberikan kewajiban berupa tunjangan tanggungjawab sosial kepada sekitar.

Padahal, tanggungjawab sosial perusahaan itu di atur dalam UU No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Pasal 1 angka 3 UUPT, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan secara teknis di atur dalam PP No 47 tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas.

“Kalau kami yang di sekeliling asli yang di dekat PT Multimas tersebut tidak ada mendapatkan apapun,” kata Rianggo.

Sebelumnya, Staf Humas PT MNA M Rasid menjelaskan di beberapa awak media, keberadaan PT MNA lebih banyak memberikan dampak positif daripada dampak negatifnya kepada lingkungan sekitar.

Namun apa jadinya, tudingan humas perusahaan itu dibantah oleh masyarakat sekitar, bahkan warga yang hidup di bersebelahan dengan perusahaan kelapa sawit itu, mengaku sama sekali tidak diberikan kesejahteraan

“Biasanya pun PT PT PKS yang saya dengar, itu tunjangan untuk kondisi air, dikasi lebih lah sama warga, tapi ini gak ada, udah berapa puluh tahun Kita bersama PKS ini (MNA-Red),” pungkasnya.

Bahkan lebih parahnya, sejak beroperasi tahun 1966 lalu, perusahaan itu tidak peka terhadap warga sekitar bahkan yang bersebelahan dengan tembok perusahaan.

“Itu sebenarnya warga-warga udah banyak nya mengadu, tapi tidak ada tanggapan,” tandasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini