BEM Unimed, Kritik Penangguhan Penahanan Kiki Handoko

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi diketahui menangguhkan tersangka kasus dugaan penganiayaan di tempat hiburan malam.

Padahal kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumatera Utara, Kiki Handoko Sembiring, ini sempat menyita perhatian publik karena korbannya merupakan personel kepolisian.

Menyikapi penangguhan tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Medan (Unimed), Ahmad Fahmi SB, mengkritik keputusan tersebut.

Menurutnya tersangka harusnya tidak ditangguhkan karena perbuatannya telah menciderai citra baik wakil rakyat sekaligus mengkerdilkan korps Polri.

“Malu kita sebagai warga Sumut punya wakil rakyat yang begitu. Bukan bertindak yang baik, malah mencoreng nama baik lembaga yang katanya mewakili rakyat,” ucap Fahmi kepada mudanews.com, Senin (10/8/2020).

“Pihak kepolisian harus menegakkan hukum, ketika bersentuhan dengan pihak legislatif seperti ini, segera diproses dan diperjelas (status hukumnya) ke publik,” tegasnya.

Lebih jauh Fahmi mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan.

“BEM Unimed akan mendesak dan mengawal kasus ini sampai benar-benar selesai supaya tidak ada permainan dalam kasus seperti ini,” tukasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, mudanews.com mencoba konfirmasi Kapolrestabes Medan. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini