Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Terima Kendaraan Dinas Inafis Beserta Perlengkapannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Bertempat di depan gedung Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menerima bantuan kendaraan dinas berupa kendaraan Identifiasi dan Analisis (Inafis) Olah TKP beserta perlengkapannya dari Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (06/08/20).

Diterimanya kendaraan dinas inafis ini berdasarkan SPRIN / 117 / VI / LOG.5.2. / 2020 Pusinafis tanggal 30 Juni dan berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Materil (SPPM) Nomor : SPPM / 402 / VII / 2020 / Pusinafis tanggal 06 Juli 2020, bahwa Polresta Deli Serdang menerima Kendaraan Operasional R4 dan Peralatan Pendukung Inafis.

Sebuah mobil double cabin yang telah dilengkapi dengan rak penyimpanan dan terdapat 20 (dua puluh) peralatan pendukung inafis yakni light bar, lampu sorot tripod, tanduk depan dan footstep, stop lamp guard, kaca film, sirene, talang air, Tire flat inflator, winch, jumper aki, fire extingnguisher, stobo grill, tenda, alumunium photo number, helm, sepatu karet, laten print specialist kit, crime scene cover, meteran laser, genset 2 KVA, dan buku warranty servis ini diterima secara simbolis oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK melalui Ps. Kanit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Deli Serdang AIPDA Edi Winata, SH.

Sebelum pelaksanaan serah terima, dilakukan pengecekan terhadap kendaraan berupa mobil double cabin dan terhadap kelengkapan seluruh peralatan perlengkapan Inafis olah TKP tersebut sesuai dengan daftar pengiriman barang yang akan diserah terimakan.

Kepada awak media yang melakukan liputan serah terima kendaraan dinas inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang ini, AIPDA Edi Winata menjelaskan bahwa ini merupakan kendaraan dinas berikut perlengkapan inafis yang diberikan oleh Bareskrim Polri kepada Polresta Deli Serdang guna mendukung pelaksanaan tugas dibidang Identifiasi dan Analisis olah TKP.

“Dengan adanya kendaraan berikut perlengkapan ini, kedepannya jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dapat lebih optimal dan maksimal dalam melakukan Identifiasi dan Analisis olah TKP kasus atau perkara tindak pidana di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujar AIPDA Edi Winata.

- Advertisement -

Berita Terkini