Patuh Lodaya 2020, Satlantas Polres Majalengka Disiplinkan Pelanggar dengan Menghafal Pancasila

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Majalengka – Satlantas Polres Majalengka, turut ambil bagian dalam mendisiplinkan warga masyarakat guna mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memberikan hukuman kepada pengendara yang tidak memakai masker dan pelanggar Lalu Lintas, dengan menghafalkan Teks Pancasila.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Majalengka, sering mengingatkan warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, ternyata masih ada yang melanggar dalam Operasi Patuh Lodaya Tahun 2020, yang digelar Satlantas Polres Majalengka, di Jalan Raya KH. Abdul Halim Majalengka dan di Simpang Empat Jatiwangi Majalengka, Senin (03/08/2020).

“Kami menghentikan beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, dan melanggar Tata Tertib Lalu Lintas,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono.

Dari beberapa pengguna Jalan yang kedapatan pelanggaran Lalu Lintas dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Menurutnya, petugas hanya memberikan teguran, atau diberi peringatan.

“Karena sifatnya hanya pembinaan, pengendara itu hanya diingatkan, dan diberi peringatan, dengan diberi hukuman menghafalkan Teks Pancasila dan diberi masker gratis,” jelasnya.

Kasat Lantas, menambahkan bahwa Operasi Patuh Lodaya Tahun 2020 ini digelar selama 14 hari, dimulai sejak Tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020 mendatang dan operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan Lalu Lintas.

“Selain itu juga untuk menyadarkan kepada masyarakat Majalengka, agar patuh dalam penerapan Protokol Kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” tandas Kasat Lantas, AKP Luky Martono. Berita Majalengka, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini