Masyarakat Islam Rahmatan lil Alamin, Minta Kapolda Sumut Tutup Capital Building

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Masyarakat Islam Rahmatan lil Alamin meminta Kapolda Sumatra Utara menutup Retro Diskotik Ktv dan Lounge yang berada di Capital Building tersebut, di Jalan Putri Hijau Medan yang terindikasi sarang narkoba dan prostitusi terselubung. Baru-baru ini juga terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkan aparat keamanan negara (Polri) diduga dianiaya oleh oknum Anggota DPRD Sumut yang bernama Kiki Handoko Sembiring dan kawan-kawan yang menyebabkan harus di rawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Hal itu ditegaskan Ustaz Zulkarnain SE MSc yang mewakili Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamin, Minggu (26/7/2020).

“Karena kami lihat tidak ada manfaatnya bagi pendapatan daerah dari hasil retribusi pajak daerah dari retro tersebut, yang masuk ke kas pemerintah kota Medan. Ditambah lagi kondisi virus corona yang juga belum menunjukkan angka penurunannya yang penyebarannya masih masif di kota Medan ini,” jelas Zulkarnain.

Ditegaskannya, kejadian penganiayaan anggota Polri itu, kami atas nama Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan lil Alamin, yang disingkat (AMIR) yang terdiri dari berbagai elemen Ormas Islam yakni Laskar Mujahid Indonesia, Bakopam, Pejuang Islam Nusantara (PIN), Barigade Gus Dur, Forman, Khobar Peduli Ummat, Ulama Kebhinekaan Sumut dan beberapa Ormas Islam lainnya.

“Karena kami lihat tak ada standard pengamanan yang ada di Gedung Capital Building tersebut, yang mengakibatkan teraniayanya 2 orang oknum Polri,” katanya.

“Kami meminta bapak Kapolda Sumatra Utara menutup lokasi tersebut, apabila lokasi tersebut masih juga buka. Maka akan melakukan aksi damai besar-besaran dalam waktu dekat ini di lokasi Gedung Capital Building tersebut dengan melibatkan juga masyarakat kota Medan dan tokoh-tokoh ulama di kota Medan ini,” tegasnya.

Terakhir, Ustaz Zukarnain menambahkan, dugaan wisata maksiat dan prostitusi terselubung, yang juga terindikasi sarang peredaran gelap Narkoba segera ditutup. Karena sudah sangat mengganggu kondusifitas masyarakat akibat adanya hiburan.

Sementara Anuar Sadat El Idrus meminta kepada Dinas Pariwisata Kota Medan segera mencabut izin tempat hiburan malam Retro tersebut.

Selain itu, A Rifai Nst menambahkan kami tidak mau kota Medan menjadi kluster penyebaran virus corona.

Menurut Hendrawan Siregar SH, apabila izin bapak Kapolda Sumut tidak mengambil tindakan. “Maka kami akan meminta bapak Kapolri agar menertibkan tempat tersebut begitu juga dengan Dinas Pariwisata segera cabut izin tempat hiburan yang ada di Capital Building Medan,” pungkasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini