Zainuddin Purba, Bantah Tuduhan AMK Terkait Korupsi Penyewaan Gedung DPRD Binjai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai Zainuddin Purba yang sering disapa Pak Uda membantah tudingan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (22/7/2020).

Dia menyatakan tidak melakukan dugaan korupsi mark up penyewaan Kolam Renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang merugikan negara kurang lebih Rp 1,2 Milyar.

Zainuddin menyebutkan tuduhan AMK terlalu naif dan premateur. “Mau mereka unjuk rasa sampai tua bangka tidak akan takut, karena saya tidak ada melakukan korupsi seperti yang dituduhkan,” tegasnya, saat dikonfirmasi mudanews.com, Jumat (24/7/2020).

Meski demikian, sambung Pak Uda, sebenarnya bisa membuat pengaduan pencemaran nama baik. Sebab, karena mereka mengaku mahasiswa. “Mereka saya maafkan,” tuturnya.

Apabila hal ini diteruskan, tegasnya, maka akan melakukan langkah hukum untuk membuat efek jera kepada mereka. “Tidak ada kaitan apapun terkait sewa menyewa dengan diri saya, karena itu bukan kewenangan saya,” sambungnya.

Ia menyatakan bukan barang baru di DPRD, sehingga dapat menabrak rambu-rambu Tupoksi masing masing. Adanya anggaran tersebut juga bukan asal-asalan dimasukkan.

“Namun sudah melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Binjai dan Banggar DPRD Binjai, yaitu melalui seluruh tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimulai Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD),” papar politisi berlambang Pohon Beringin itu. Berita Binjai, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini