MUDANEWS.COM, Padang Lawas Utara – Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara (Granat Sumut) mengapresiasi kinerja Polsek Padang Bolak yang berhasil mengungkap bandar kecil narkoba di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
“Namun kita juga turut prihatin atas beredarnya narkoba di wilayah itu. Mengingat terus massifnya upaya penjahat narkoba terus memangsa korbannya hingga ke desa-desa di kabupaten Paluta,” ujar Raja Makayasa Harahap SH.
Wakil Ketua Granat Sumut ini, mengatakan sindikat narkoba terus menjaring korbannya, baik untuk menjadi bandar kecil maupun konsumennya. Diharapkan dalam pengembangan kasus ini dapat terungkap bandar-bandar lainnya.
“Tentu kami Granat siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung program P4GN demi selamatkan anak negeri dari bahaya narkoba. Jika terdeteksi sindikat besarnya, baiknya diberi tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar dan Kanit Reskrim pimpin penangkapan bandar narkoba jenis ganja berinisial AH (35), di Desa Pangirkiran pada Sabtu (18/7/2020). Berita Padang Lawas Utara, red