HMJ Siyasah Telah Selesai Gelar Diskusi RUU HIP: Reaktualisasi atau Reduksi Pancasila?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara (SIYASAH) UIN SU mengadakan diskusi daring dengan tema “RUU HIP: Reaktualisasi atau Reduksi Pancasila”, diselenggarakan melalui grup WhatsApp, Jumat (17/7).

Diskusi ini dibuka secara umum, dan diikuti oleh 234 peserta dari berbagai kalangan. Tujuannya agar mahasiswa dan masyarakat dapat turut andil dalam menyikapi polemik yang ada di tengah masyarakat. Dan banyak dari elemen masyarakat maupun mahasiswa yang tidak mengetahui urgensi dari RUU Haluan Ideologi Pancasila ini.

Muhammad Edwin, selaku ketua HMJ mengatakan bahwa kontroversial RUU HIP harus dihentikan. “Kontroversial RUU HIP ini harus dihentikan, karena isi RUU HIP ini untuk menghidupkan PKI dan di dalamnya tidak di cantumkan Tap MPRS No 25 tahun 1966, ini tentunya dapat melanggar dan ini juga suatu bentuk pengkhianatan dari kesepakatan berdirinya sebuah negara,” katanya.

“Dan adanya RUU HIP ini bertujuan memeras Pancasila menjadi Trisila dan ekasila, adanya RUU HIP ini menjadi pembaruan nilai-nilai Pancasila atau malah dengan adanya RUU HIP ini bertujuan memotong, memeras Pancasila,” tambahnya.

Sementara itu, adanya diskusi tersebut Edwin sedikit menuturkan harapannya. “Harapan saya diadakan diskusi ini untuk menambah wawasan dan kepedulian seputar RUU HIP yang mana sampai hari ini RUU HIP masih menuai kontroversi, karena isi dari RUU HIP itu sendiri,” lanjutnya.

Salah satu mahasiswa FSH UIN SU yang juga sebagai peserta mengatakan bahwa “Saya dapat menambah ilmu dan klarifikasi makna dibalik lahirnya RUU HIP ini. Baik dari segi historis sampai dari sudut pandang realita yang terjadi setelah ditelusuri dan dipelajari RUU HIP,” jelas Taufik Hidayat.

“Permasalahan yang terjadi di negara ini, karena sebagaimana kita ketahui disaat kita dilanda wabah Covid-19 ditambah lagi dengan adanya RUU Halangan Ideologi Pancasila (HIP) yang dimana RUU ini dapat mengancam keutuhan keanekaragaman dalam beragama,” keluhnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini