Selain sebagai Aparat Penegak Hukum, Bhabinkamtibmas Polsek Beringin Juga Melakukan Problem Solving

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Selain penyelesaian masalah melalui jalur hukum sampai ke tingkat pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Beringin Polresta Deli Serdang AIPTU Joko Wiarno bersama AIPTU Sunawar juga melakukan mediasi pertikaian warga desa binaanya dengan cara Problem Solving antara Zulkifli Lubis (53) warga Dusun III Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu dengan Nico Cholas Ginting (18) warga Dusun II Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu bertempat di kantor Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/07/2020).

Peristiwa tersebut bermula pada hari Senin tanggal 06 Juli 2020 sekira pukul 18. 00 WIB di Dusun II Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli serdang terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Zulkifli Lubis (53) warga Dusun III Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu terhadap Nico kholas Ginting (18) warga Dusun II Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu yang mengakibatkan luka memar dan luka gores dibagian kening Nico Kholas Ginting.

Kegiatan mediasi tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Bagan Serdang, Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang AIPTU Joko Winarno bersama Bhabinkamtibmas Desa Regemuk, Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang AIPTU Sunawar dengan disaksikan oleh Kepala Desa Ragemuk Imran dan Kepala Desa Bagan Serdang Sopian Adrian serta kedua belah pihak yang berselisih.

Adapun tujuan dari AIPTU Joko Winarno dan AIPTU Sunawar yakni melaksanakan giat Problem Solving penyelesaian permasalahan yang terjadi di desa binaannya.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, selaku personil Bhabinkamtibmas, AIPTU Joko Winarno dan AIPTU Sunawar memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan bersalam-salaman kepada kedua belah pihak yang berselisih.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing, S.H., mengatakan “permasalahan yang terjadi di setiap desa harus diketahui setiap para Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing, dan setiap permasalahan perselisihan agar dilakukan mediasi agar kedepannya warga desa tersebut tetap rukun dan damai,” ujarnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini