Bupati Diisukan Tersangka, PGK Labura : Jangan Sebar Isu Tak Jelas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ahmad Syafii Hasibuan, menghimbau masyarakat agar tidak menyebar isu yang belum jelas keabsahannya.

Terkait isu yang beredar tentang ditetapkannya Bupati Labura sebagai tersangka kasus Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Diskrimus Polda Sumut. “Masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebar isu hoaks sebelum ada penjelasan resmi dari pihak Kapolda terkait persoalan tersebut,” tutur Ketua PGK Labura, Jumat (26/6/2020).

Beberapa waktu lalu, beber Syafii, hal yang sama juga telah menimpa Bupati, beliau diisukan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus suap dana perimbangan, isu tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, hingga viral di media nasional.

“Namun sampai saat ini kebenaran isu tersebut belum jelas karena belum ada penyampaian resmi dari KPK yang menyatakan bahwa bupati telah ditersangkakan terkait kasus tersebut,” tegasnya.

PGK berharap masyarakat agar bisa lebih jeli dalam melihat isu-isu di tahun politik ini, agar kondusifitas menjelang pilkada mendatang bisa berjalan dengan baik sesuai dengan cita cita demokrasi kita.

“Kita tidak mau momentum Pilkada ini menjadi ajang perpecahan, apalagi dengan cara cara menyebarkan hoaks, saling hujat dsb,” tegasnya.

Disampaing itu, PGK juga melihat adanya sepanduk spanduk yang terbentang dibeberapa titik di labura bertuliskan “Ucapan terima kasih kepada kapolda karena telah menjadikan bupati labura tersangka kasus DBH PBB” dan dibubuhkan bacaan “tertanda masyarakat labura”.

“Kami himbau kepada oknum-oknum terkait agar tidak memprovokasi masyarakat dengan kebencian, apalagi berita itu belum jelas kebenarannya,” tandas Syafii. Berita Labuhanbatu Utara, red

- Advertisement -

Berita Terkini