Tolak RUU HIP, MUI Langkat Undang Ormas dan Aktifis Islam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat Sumatera Utara mengeluarkan surat pada 24 Juni 2020 dengan nomor A.085/DP-K.II-03/SR/VI/2020.

Surat tersebut ditanda tangani Ketua Umum H Mahfuz dan Sekretaris Umum Dr H Saiful Abdi SH SE MPd terkait Gerakan Nasional Penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dimotori MUI Pusat.

“Maka dengan ini kami mengundang Ketua Ormas Islam dan aktifis-aktifis Islam Kabupaten Langkat untuk dapat hadir di Aula Kantor MUI Kab. Langkat (Jalan Diponegoro No 1 Komplek Depag Langkat-Stabat) pada pukul 13.30 WIB, hari Jumat 26 Juni 2020,” tulis surat tersebut dalam poin ke 2.

Adapun tujuan pembahasan yaitu penolakan RUU HIP dan hal-hal lain yang berkembang. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini