Kelompok Tani Mangrove Jaya, Perhutanan Sosial di Langkat Penuh Misteri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Kelompok Tani Magrove Jaya dalam pertemuan pada 27 April 2020 sudah menyarankan kepada UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat kepada yang dihadiri Bapak Ramlan untuk terlibat juga dipertemuan tersebut biar lebih independent tanpa curiga, karena ada SK kelompok ditanda tangani oleh kepala Desa atas nama Ilham Ansyari famili dekat pemilik lahan IA.

Hal itu diungkapkan Ismail Marzuki, Ketua Kelompok Tani Magrove Jaya.

Ismail menjelaskan, Pemerintah Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat mengeluarkan surat Nomor 522/ /1158A/SS/2020 pada 22 Juni 2020 untuk mengundang seluruh Kelompok Tani Magrove Jaya untuk hadir pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 14.00 WIB s/d selesai.

Dipertemuan tanggal 23 Juni 2020 ini Kades Securai Selatan menetapkan Wakil Ketua/anggota pekerja dari pemilik lahan IA sebagai Ketua. “Sehingga perhutanan sosial hanya menjadi angan-angan dan misteri,” tegas Relawan Jokowi itu.

Padahal, kata  Ismail, seharusnya acara tersebut di hadiri hanya 22 orang saja sesuai nama yang tertera di SK Kulin KK No. SK.4368/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2018 yang di tanda tangani an. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan tertanda Bambang Supriyanto. “Ini ada yang tidak masuk dalam SK juga datang, kami menyadari pertemuan ini diduga dikondisikan nampak jelas dari tanggal undangan dan pelaksanaan acara,” kesalnya.

Ismail menilai, Kades sebagai Pembina Kelompok Tani Mangrove Jaya tidak berhak untuk memimpin sidang/musyawarah. “Seharusnya musyawarah ini diserahkan kepada 22 nama tersebut,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, tugas dewan pembina berperan sebagai orang tua yang dapat memberikan penjelasan, nasehat.

“Bukan menentukan Ketua, ada apa ini,” tegas mantan aktivis organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia ini.

Sebelumnya, Kelompok Tani Mangrove Jaya didampingi Walhi Sumut diterima untuk beraudiensi dengan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat Ir Puji Hartono MSi di Jalan Imam Bonjol No 66 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2020).

“Segera untuk menyelesaikan persoalan ini, gunakan membantu Presiden Jokowi dalam perhutanan sosial,” tegas Ismail. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini