Walhi Sumatera Utara, Ungkapkan 80 % Kawasan Hutan Mangrove di Pantai Timur Sudah Rusak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dana Tarigan, Direktur Walhi Sumatera Utara membeberkan bahwa alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit semakin masif dan masih terus berlangsung sampai saat ini.

“Khusus di kawasan hutan di areal pesisir, Walhi Sumatera Utara telah melakukan analisa citra satelit, kami melihat sekitar 80 % kawasan Hutan Mangrove khususnya di Pantai Timur Sumatera Utara sudah rusak. Berbagai penyebab adalah adanya tambak, perkebunan sawit, industri arang dsb. Perkebunan sawit yang ada di kawasan hutan, sangat banyak yang tidak jelas izinnya, dan masalahnya perkebunan ini banyak dimiliki orang penting juga,” bebernya.

Menurut Dana, contoh kasus ini adalah kelompok yang telah mendapat izin perhutanan sosial dari KLHK namun, ada perkebunan sawit yang berada di wilayah yang sama.

“Memang, ekonomi perlu, tapi bukan pula perkebunan sawit saja yang menjadi penopang ekonomi, harus diperhatikan keberlanjutan hutan dan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, yang paling penting adalah tata kelola perkebunan yang tidak merambah kawasan hutan.

Dengan dilaksanakannya diskusi ini, selaku Direktur Walhi Sumatera Utara, Dana Tarigan meminta agar DPRD Sumatera Utara, dalam hal ini Komisi B untuk menginisiasi terbentuknya tim terdiri dari DPRD, Pemerintah, dan elemen masyarakat sipil yang bisa bekerja sama beberapa hal terkait penyelesaian berbagai permasalahan dalam kawasan hutan seperti:

1. Melakukan penelusuran luasan kawasan hutan (30 %) kawasan hutan di Sumatera Utara dan kesesuaian dengan daya dukung yang berpihak pada lingkungan dan rakyat.

2. Menginventarisasi izin-izin yang ada di kawasan hutan, untuk mengetahui, yang mana kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.

3. Turut terlibat dan bersumbangsih pada penyelesaian konflik tenurial di kawasan hutan dan terlibat dalam mendorong kebijakan perhutanan sosial yang akses hutan memang diberikan hak kepada masyarakat.

4. Hasil hutan bukan kayu yang bisa dikelola masyarakat lokal di sekitaran kawasan hutan.

Sumihar Sagala, anggota komisi B DPRD Sumatera Utara, memberikan komentar atas permasalahan yang kedua kelompok tersebut alami.

“Kami mengapresiasi dan harapan kami juga bisa bekerja sama dengan Walhi Sumut untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di kawasan hutan. Sama halnya dengan yang disampaikan Parsaulian Tambunan yang menyadari akan berbagai permasalahan pengelolaan di kawasan hutan,” kata Sumihar saat menerima audiensi Walhi Sumatera Utara, Kelompok Tani Nipah dan Mangrove Jaya di Gedung DPRD Sumut, Senin (22/6/2020).

“Ada cara sporadis, dan sistematis seperti yang dilakukan perusahaan. Lalu ada persoalan umum yang kita ketahui seperti alih fungsi. Berbagai kerusakan tadi yang sudah dijelaskan, saya sepakat ini untuk ditindaklanjuti sebelum dibentuk pansus itu. Kedua, kita turun langsung ke lapangan biar jelas kita memperoleh informasi, dan yang ketiga, kita harus turut duduk bersama juga dengan pengusaha-pengusaha kebun sawit di Langkat tersebut,” pungkasnya.

Di akhir, Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Viktor Silaen, mengharapkan kerjasama untuk penyelesaian persoalan kawasan hutan di Sumatera Utara bisa dilakukan oleh DPRD Sumut bersama Walhi Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Komisi B DPRD Sumatera Utara, merupakan legislator yang mempunyai kewenangan melakukan pengawasan hutan saat ini bekerja sama dan bermitra dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Saat ini kita juga akan segera membentuk Pansus, dan kami mengapresiasi Walhi Sumut telah memberi masukannya atas persoalan hutan ini, kami harap kita bisa bekerja sama,” tutur Viktor Silaen.

Ketua Komisi B DPRD Sumut itu mengatakan, ini sudah menjadi agenda pembicaraan di Komisi B, bahwa dalam hal ini kita sudah punya wacana pembentukan Pansus Hutan mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi di kawasan hutan di Sumatera Utara.

“Marilah kita tingkatkan komunikasi dan kerja sama untuk membuat gebrakan yang nyata atas kondisi hutan di Sumatera Utara, dan mulai kita inventarisir berbagai permasalahannya satu persatu yang jika dibiarin akan terjadi bencana,” tutupnya. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini