ISNU Langkat, Desak DPRD Menggelar Hak Angket Atas Kinerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat menegaskan kepada wakil rakyat yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Gugus Tugas Covid-19.

Pembentukan Pansus Gugus Tugas Covid-19 menjadi salah satu poin usulan dan tuntutan ISNU Kabupaten Langkat kepada DPRD Kabupaten Langkat, terkait dengan kewenangan kepala daerah yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran untuk mengatasi keadaan darurat dan bencana Covid-19.

Wakil Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat, Reza Fadli Ibrahim Lubis SH, menegaskan pembentukan Pansus Gugus Tugas Covid-19, bukan bermaksud untuk mencari-cari kesalahan. Namun justru nanti Pansus akan lebih berfungsi mengasistensi, mengevaluasi kinerja gugus tugas penanganan Covid-19 juga mengaudit keuangan daerah yang diperuntukkan khusus penanganan Covid-19.

“Adapun tugas dari pansus tersebut diantaranya memastikan penanganan korban masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif terinfeksi Covid-19 dilakukan secara masif dan terpadu di kabupaten Langkat. Kemudian, memastikan protokol kesehatan atas pencegahan penularan Covid-19 telah dilakukan secara ketat namun dilihat belum semasimal mungkin atas kinerja gugus tugas dan menyeluruh di instansi pemerintah maupun di lingkungan masyarakat,” tegas Reza Lubis, Kamis (18/6/2020).

ISNU Langkat, Desak DPRD Menggelar Hak Angket Atas Kinerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Suasana RDP di DPRD Langkat

Selanjutnya, Wakil Sekretaris PC ISNU Kabupaten Langkat Khairuddin SPd MSi, memastikan pelaksanaan mitigasi berbagai dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Langkat berlangsung secara optimal. Hingga memastikan pelaksanaan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.

Khair juga menegaskan kembali dalam Silaturahmi Bersama ISNU Kabupaten Langkat dengan pimpinan DPRD Kabupaten Langkat 4 Juni 2020 menyampaikan, percepatan penanganan Covid-19 baik pemerintah pusat maupun daerah sudah membuat kebijakan. Namun penerapan kebijakan pemerintah daerah melalui gugus tugas penanganan Covid-19 dirasakan belum optimal.

“Terutama dalam permasalahan sosial, sehingga masyarakat ada yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Khairuddin untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Langkat membentuk Pansus Covid-19 tersebut.

“Mudah-mudahan Pansus Pembahasan Penanganan Covid-19 dan Pengawasan Penyesuaian APBD Tahun 2020 bisa berperan maksimal dalam fungsi pengawasan,” katanya Khair Tanjung Beringin..

Menurut Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao SH SPd (Buya Dhev) juga menyatakan kewenangan yang diberikan kepada DPRD untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan maupun penggunaan anggaran, sangat luas. Hal ini juga diatur dalam alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu komisi-komisi.

“DPRD berperan sebagai pengawasan dapat memberikan saran, kritikan dan masukan kepada kepala daerah kabupaten Langkat, Peran ini, bisa dilakukan dewan mulai dari kabupaten dengan memberikan masukan kepada bupati hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Buya Dhev membenarkan apabila dewan ingin mengetahui sejauh mana penanganan Covid 19 di daerah kabupaten Langkat maka komisi-komisi bisa memanggil Para SKPD di Dinas terkait Atau sejauh mana penggunaan dana desa untuk Covid-19, maka komisi A dan B bisa memanggil Dinas PMD dan seterusnya.

“Saya meminta kepada semua anggota DPRD Kabupaten Langkat agar berani bisa mengkritik pemerintah daerah kabupaten Langkat dan jika perlu mengeluarkan hak angket di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Langkat atas kinerja gugus tugas penanganan covid-19 yang kita lihat masih belum jelas fungsinya, serta untuk turun ke tengah-tengah masyarakat bersama gugus tugas tingkat kecamatan maupun desa untuk memberikan penyuluhan sosialisasi penguatan keselamatan kesehatan dan kesejahteraan tentang bahaya Covid-19 sebagai bukti nyata seorang wakil rakyat,” tegas Buya Dhev.

Selain itu, Buya Dhev juga meminta media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berperan mengontrol penanganan Covid-19 maupun program pemerintah yang lain. Dengan demikian, semua program pemerintah diharapkan bisa sesuai dengan yang dihadapkan bersama. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini