Plt Walkot Medan soal MTQ: Terlaksana dengan Baik-Tidak Fiktif

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kegiatan MTQ Kota Medan tahun 2020. Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menilai acara tersebut terlaksana dengan baik.

Akhyar awalnya bicara soal kepala daerah sebagai pembuat kebijakan. Dia mengatakan setelah kebijakan untuk menggelar MTQ disetujui DPRD, maka pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh perangkat daerah.

“Setelah jadi perda ini dilaksanakanlah oleh perangkat daerah. Perangkat daerah itu kan Sekda selaku pengguna anggaran, kemudian Pak Sekda memberikan kuasa kepada kuasa pengguna anggaran, dalam hal ini Kabag Agama, untuk melaksanakan,” ucap Akhyar, Sabtu

Akhyar mengaku heran mengapa dirinya selaku kepala daerah turut ditanya soal teknis pelaksanaan MTQ. Padahal, katanya, yang memahami teknis adalah perangkat daerah.

“Nah, yang saya heran itu kenapa kepala daerah dimintai keterangan tentang hal itu, tentang teknis pelaksanaan. Teknis pelaksana itu kan OPD, perangkat daerah. Kepala daerah kan tugasnya policy maker, pembuat kebijakan. kan itu dia. Kenapa kepala daerah? Saya bilang gitu,” ucapnya.

Dia mengaku tak ada laporan soal masalah terkait pelaksanaan MTQ tahun 2020. Menurutnya, kegiatan berjalan baik dan tidak fiktif.

“Terlaksana dengan baik, tidak fiktif, jadi di mana masalahnya? Aku nggak tahu,” ujar Akhyar.

Selain itu, dia juga bicara soal audit BPK yang belum berjalan. Akhyar mengatakan masalah dalam penggunaan anggaran harusnya diketahui lewat audit oleh BPK.

“Satu lagi, persoalan ini kan tahun anggaran berjalan, BPK juga belum periksa, setelah tahun anggaran berakhir, diaudit BPK. BPK kan belum audit,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyelidiki dugaan korupsi kegiatan MTQ Kota Medan 2020 dan meminta keterangan kepada Akhyar pada Jumat (12/6). Polisi menyebut penyelidikan ini dilakukan untuk menelusuri ada tidaknya dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Masih lidik. Nanti kalau ada penyalahgunaan anggaran, baru ditindaklanjuti,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan mengatakan total anggaran yang digunakan untuk MTQ itu berjumlah Rp 4,7 miliar. Tatan pun memastikan polisi bertindak secara profesional dalam penyelidikan tersebut.

“Jadi memang dari Subdit 3 Tipikor Polda Sumut itu memeriksa berkaitan dengan dugaan pelaksanaan MTQ, di mana anggaran pelaksanaannya itu lebih-kurang Rp 4,7 miliar,” ujar Tatan.

Sumber: detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini