JPKP Sumut, Laksanakan Diskusi Agenda Kerja Kemitraan Penanganan Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – DPW JPKP Sumatera Utara melaksanakan Agenda Kerja Diskusi Ringan terkait Usulan Program kerja yang akan dilayangkan oleh Pengurus JPKP di tingkat Kabupaten/Kota Sebagai Organisasi Mitra Sosialisasi terkait, di Warkop Sultan Rantau Parapat – Sumatera Utara, Jum’at (06/6/2020).

Dalam acara yang dipimpin langsung Ketua DPW JPKP Sumur Rudy Chairuriza Tanjung tersebut, dibahas;

1. Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19;

2. Sosialisasi Penyaluran Program Bantuan Pemerintah terhadap warga tidak mampu dalam menghadapi penyebaran Pandemi COVID-19;

3. Sosialisasi Program dana desa sesuai dengan perubahan PERMENDES tentang realokasi Dana Desa ke Sektor Pencegahan dan atau penanggulangan COVID-19.

Hadir dalam Agenda Kerja Diskusi JPKP Sumatera Utara yang dilaksanakan bersama beberapa DPD JPKP kabupaten/kota yang di Sumatera itu: 1. DPD JPKP Asahan; 2. DPD JPKP Labuhan Batu Utara; 3. DPD JPKP Labuhan Batu; 4. DPD JPKP Labuhan Batu Selatan; 5. DPD JPKP Padang Lawas Utara.

Ketua DPW JPKP Sumur Rudy Chairuriza Tanjung kepada wartawan menginformasikan, tajuk utama dalam agenda kerja tersebut adalah diskusi pembahasan terkait dengan kelanjutan intruksi pendampingan JPS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pendampingan masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme penyaluran bantuan JPS Pemprovsu, agar tepat sasaran dan tujuan.

“Kita juga menerima laporan investigasi secara lisan dari tiap tiap DPD JPKP yang hadir atas hasil investigasi mekanisme penyaluran bantuan JPS Pemprovsu, selanjutnya menyusul laporan secara tertulis yang akan dilayangkan masing masing DPD JPKP ke DPW JPKP Sumatera Utara, untuk diproses sesuai regulasi peraturan yang berlaku, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan dalam mekanisme dan atau aturan penggunaan anggaran dalam penyaluran bantuan JPS, kemudian DPW JPKP Sumatera Utara, akan menyusun laporan resmi setelah itu meneruskan kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan Ketua Umum JPKP,” ujar Rudy Chairuriza Tanjung.

Disebutkan Rudy pula, penyerahan berkas program usulan untuk tiap tiap DPD terkait program usulan JPKP sebagai Organisasi Mita Sosialisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Sosialisasi Program Bantuan Pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat tidak mampu dalam menghadapi COVID-19 serta Permendes perihal realokasi anggaran dana desa, selanjutnya agar diserahkan kepada kepala daerah masing masing.

Rudy Chairuriza Tanjung SH, juga mengharapkan para pengurus DPD JPKP di tingkat Kabupaten/Kota juga segera melaksanakan acara sosialisasi program kerja PERISAI BPJS di tingkat kepengurusan kabupetan/kota, yang dihadiri seluruh pengurus DPC Kecamatan hingga DPAC Kelurahan/Desa pada wilayah DPD JPKP masing masing.

“Kita harapkan semua program yang telah diprogramkan dari pemerintah Pusat hingga Kelurahan/Desa tepat guna dan sasaran, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rudy Chairuriza Tanjung. Berita Labuhanbatu, Fian

- Advertisement -

Berita Terkini