Isu Yang Beredar Terkait Walikota Sibolga Dan Keluarga, Pimpinan DPRD Sibolga Yakini Itu Adalah Fitnah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

TAPTENG | Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik dan Jamil Zeb Tumori gelar konferensi pers, Kamis (28/5/2020), dirumah Dinas Ketua DPRD Kota Sibolga.

Pada konferensi pers itu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik dan Jamil Zeb Tumori, meyakini bahwa isu yang beredar adalah fitnah. Mulai dari isu dugaan pengutipan pelunasan biaya pesta anak Walikota, isu dugaan penerimaan KW proyek oleh rekanan berinisial JS sebesar Rp500.000.000 di Dinas Perhubungan Kota Sibolga dan isu dugaan Kadis PU Kota Sibolga menyerahkan uang KW proyek di Dinas PU kepada Walikota Sibolga Drs H.M Syarfi Hutauruk, MM.

“Kami yakin pada point 1 sampai 3 tadi adalah fitnah yang sangat kejam kepada Walikota Sibolga, yang ingin merusak nama baik Walikota Sibolga dan keluarga Walikota Sibolga, karena kami tahu Walikota Sibolga orang yang kuat iman dan tidak mungkin menerima uang seperti itu,” tegas Akhmad Syukri Nazri Penarik.

Ada juga isu yang berkembang, Walikota Sibolga Drs H.M Syarfi Hutauruk, MM, diduga tidak melaporkan semua harta kekayaannya kepada KPK, dan menyamarkan harta kekayaannya atas nama orang lain. Seperti, Ruko yang jadi Alfamidi di Jalan SM Raja Aek Habil, Lapangan didepan pabrik karet Sarudik, Rumah di Ancol Pancuran Pinang, Rumah di Pasar Belakang, Rumah di Jalan SM Raja Aek Manis, Tanah di Adian Koting, Kebun di Batang Toru, Kebun Sawit di Desa Muara Nauli seluas 10 Ha, Apartemen di Kota Medan, Kebun Sawit seluas 100 Ha di Desa Satahi Nauli di Kecamatan Kolang.

“Kami yakin dan percaya, Walikota Sibolga orang yang taat Hukum, orang yang mengerti Hukum, kami yakin tidak akan menyamarkan harta dan melaporkan sepenuhnya kepada KPK sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu kami yakin itu juga fitnah yang kejam,” ucap Akhmad Syukri Nazri Penarik, diamini Jamil Zeb Tumori.

Ada juga isu yang berkembang, bahwa Walikota didampingi Sekda dan jajaran melakukan razia di Nauli Game, pada tanggal 8 Maret 2019 silam.

Pada saat itu, Nauli Game yang diduga tempat perjudian di kota Sibolga ditutup. Namun, berselang beberapa waktu Nauli Game buka kembali dengan bebasnya, seolah tidak ada kejadian.

“Isu berkembang, diduga Walikota memberikan izin karena menerima uang melalui ajudan Rp30 juta per bulan. Menurut kami, itu adalah fitnah yang sangat kejam. Tak mungkin wali kota yang taat agama menerima uang dari perjudian,” katanya.

Ada juga isu bahwa Walikota memberikan pinjaman dan meminta agunan, bahkan ada seseorang yang mempunyai utang sampai Rp8 miliar kepada wali kota pakai agunan.

“Uang itu tidak digunakannya dan sudah dikembalikan kepada Walikota. Informasi yang kami dapat sesuai laporan harta kekayaan pada tahun 2015 sebesar Rp15,5 miliar per tanggal 22 Juni, kami yakin dan percaya itu juga fitnah yang sangat kejam,” tuturnya.

Syukri menambahkan, pihaknya yakin dan percaya Walikota tidak pernah menerima uang gratifikasi, fee proyek dan uang jabatan. Semua itu hanya fitnah dan diyakini semua itu tidak benar.

“Untuk menepis semua isu yang beredar tersebut, setelah selesai virus corona ini. Ada atau tidak jabatan yang saya emban, saya akan memberikan keterangan secara langsung ke KPK, dan kami melaporkan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Polda Sumut, dan Kejatisu,” tegas Syukri.

Dia menambahkan, segera menghubungi para seniornya dan bersama-sama melaporkan agar cepat diproses, sehingga nama baik Walikota tetap terjaga dan isu yang berkembang hampir sepuluh tahun yang memfitnah Walikota terbantahkan. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini