Formatsu, KPK dan Poldasu Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Gedung Kuliah Terpadu UIN-SU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) yang berbiaya Rp. 45 miliar.

DPP Forum Aktivis Mahasiswa Bersatu (Formatsu) Ahmad Zulfahmi Fikri menegaskan, permasalahan gedung mangkrak harus cepat di selesaikan.

“Karena semakin lama masalah ini selesai, semakin nampak diduga lemahnya KPK, dan penegak hukum lainnya,” jelasnya, Jumat (22/5/2020).

Formatsu juga berharap kedepannya, kasus ini mampu membuat efek jera terhadap koruptor yang berjubahkan akademis.

“Polda Sumut harus bergerak cepat menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Fikri menambahkan, apalagi kita melihat sebentar lagi akan diadakannya pemilihan Rektor UIN-SU. “Kita tidak ingin UIN-SU dipimpin oleh pemimpin yang koruptor,” pungkasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini