Langgar PSBB, Habib Umar Abdullah Assegaf Adu Pukul dengan Aparat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Surabaya – Seseorang yang diketahui bernama Habib Umar Abdullah Assegaf terlibat baku pukul dengan petugas Satpol PP saat ditegur karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur. Video peristiwa tersebut juga viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa orang yang terlibat baku pukul adalah Habib Umar Abdullah Assegaf, pimpinan organisasi keagamaan di Pasuruan. Hal itu didapat dari hasil penelusuran nomor polisi di mobil yang dipakai Umar.

“Iya (Habib Umar Abdullah Assegaf), nama itu kami dapat sesuai identitas tercantum dalam kepemilikan kendaraan,” kata Truno saat dihubungi, Kamis (21/5).

Secara terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan kronologi petugas menegur Habib Umar Abdullah Assegaf hingga terjadi baku pukul.

Mulanya, mobil sedang bernomor polisi N 1 B hendak masuk ke Kota Surabaya pada Rabu sore (20/5). Namun, saat sampai di check point Exit Tol Satelit, petugas menghentikan mobil yang ditumpangi Habib Umar Abdullah Assegaf tersebut.

Petugas menyetop karena mobil itu mengangkut 5 orang penumpang. Hal itu, kata Teddy sudah jelas menyalahi aturan PSBB, bahwa kendaraan hanya boleh berisi 50 persen kapasitas. Selain itu, ada pula penumpang yang tak memakai masker.

“Ketika dilakukan pemeriksaan didapati tidak menggunakan masker, kemudian kapasitas mobil lebih dari 50 persen, jadi kalau jenis sedan seperti itu harusnya maksimal 3 orang, 1 supir depan, dua penumpang di belakang. Sedangkan kondisi di mobil saat itu full 5 orang,” kata Teddy saat dihubungi.

Petugas lalu meminta putar balik. Tidak boleh masuk ke Kota Surabaya. Namun, tiba-tiba Habib Umar Abdullah Assegaf yang memakai pakaian serba putih keluar dari mobil. Dia berteriak dan menolak arahan petugas.

Dalam video yang beredar, Habib Umar Abdullah Assegaf sempat berbicara dengan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berada di lokasi. Dia protes mengapa tidak boleh masuk ke Kota Surabaya.

Hingga kemudian, terjadi saling dorong dan memukul antara Habib Umar Abdullah Assegaf dengan seseorang yang memakai pakaian Satpol PP. Petugas lain yang ada di lokasi lalu memisahkan mereka. Habib Umar Abdullah Assegaf tetap tidak boleh masuk Kota Surabaya.

“Kejadian kemarin itu sangat kami sayangkan,” kata Teddy.

PSBB guna menekan laju penularan virus corona (Covid019) berlaku di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur hingga 25 Mei mendatang. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat.

Protokol kesehatan harus dipatuhi, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Kendaraan juga tidak boleh diisi penuh. Hanya boleh 50 persen dari batas maksimal kendaraan.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini