HMI Sumut Tagih Janji Gubernur Edy: Kalau Tak Sanggup Mundur Saja!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Masyarakat Sumatera Utara bagaikan “jatuh tertimpa tangga” di masa pandemi corona atau Covid 19 ini. Pasalnya, bantuan baik dalam hal kebutuhan pokok maupun BLT (Bantuan Langsung Tunai) tidak difasilitasi dengan baik oleh pemprov.

Demikian kritik yang disampaikan Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi saat diwawancarai awak media di Medan, Selasa (19/5/2020) sore.

“Saya sangat prihatin terhadap kondisi masyarakat Sumatera Utara, sudah jatuh tertimpa tangga lagi di masa pandemi ini. Sebab pemprov memberi harapan palsu kepada masyarakat, baik itu kebutuhan pokok maupun bantuan langsung tunai,” katanya.

Hasbi menjelaskan, dalam hal bantuan kebutuhan pokok atau sembako, pemprov telah melakukan dua kesalahan fatal.

“Pertama, ada selisih belasan hingga puluhan miliar antara dana yang dianggarkan dengan berbagai jenis kebutuhan pokok yang dibeli. Kedua, ada indikasi kuat kecurangan pada takaran atau berat kebutuhan pokok dan sudah terbukti di Simalungun,” jelasnya.

Kemudian, dalam hal bantuan langsung tunai, Pemprov Sumut berjanji menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 pada awal Mei.

“Ini sudah mau masuk akhir Mei, tapi belum juga ada tanda-tanda BLT dari jaring pengaman sosial akan dialirkan,” ujar Hasbi.

Oleh sebab itu, Hasbi menagih janji Gubernur Edy selaku pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut agar segera menyelesaikan persoalan di atas maupun banyak perosoalan besar lainnya.

“Kami tagih janjinya, kalau tak sanggup katakan saja dan ambil langkah untuk mundur. Jabatan Gubernur itu adalah amanah dari masyarakat, tapi mulai dari menjabat hingga saat ini tidak ada kinerja istimewa yang diberikan untuk masyarakat,” tandasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini