Dugaan Penganiayaan dan Gelapkan Uang SPBU, AMIR Apresiasi Keduanya Damai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan lil Alamin (AMIR) mengapresiasi kedua belah pihak karena bisa terjadi titik temu perdamaian dan saling memaafkan.

“Karena kita ini sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan jadi saling memaafkan sesama merupakan perbuatan yang sangat baik. Ini lah salah satu bentuk Rahnatan Lil alamin kita harus bisa memberikan kebaikan kedamaian bagi orang lain,” tutur Ibnu Hajar Ketua Bakopam Badan Koordinasi pemuda Muslim yang didamping oleh Zulkarnain Barikade Gus Dur serta rekan yang lain Dari Pejuang Islam Nusantara, Laskar Musajhid Indonesia, Khobar Peduli Ummat, reformasi Masyarakat Nusantara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamin, Sabtu (16/5/2020).

Ibnu Hajar menambahkan bahwa harapan kami ke depan janganlah hal ini terulang lagi diantara kita karena hidup damai dan berangkulan tangan itu indah.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Yati Uce pukul 23.30 WIB, Kamis (14/5/2020).

“Karena itu permintaan korban dan suaminya. Makanya, kita maksimalkan upaya penangguhan itu,” kata Ketua Tim Hukum Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) Eka Putra Zakran SH saat dihubungi mudanews.com, Jumat (9/5/2020) pagi.

Eka menyampaikan, syaratnya tim hukum menjamin kapanpun dipanggil atau diminta untuk memberi keterangan tim hukum siap untuk menghadirkan yang bersangkutan (ybs).

Keduanya, lanjut Eka, adanya upaya permintaan damai dari tim hukum Kahfilwara Anif dan Musa Idishah dengan kesepakatan tidak ada saling menuntut dikemudian hari.

“Selain itu klien kami baik Maya Dipa maupun Yati Uce sudah ikhlas memaafkan Dodi dan Wara,” imbuhnya.

Terkait adanya dua laporan yakni dugaan raibnya uang SPBU ini sudah dilaporkan oleh kuasa hukum perusahaan beberapa hari sebelum penahanan Yati pada Selasa (5/5/2020).

Dan Laporan dugaan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Kahfilwara Anif dan Musa Idishah alias Dodi terhadap Yati Uce ke Polrestabes Kota Medan tertuang di dalam laporan polisi No : LP/1145/K/V/2020/RESTABES Medan tertanggal 7 Mei 2020.

- Advertisement -

Berita Terkini