Tindaklanjuti MoU Bidang Datun, GM PTPN III Dser1 kunjungi Kantor Kejari Pematangsiantar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – General Manager PTPN III Wilayah Serdang1 Arsam Edwin Lubis melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar didampingi Kepala Bidang Umum Dr Ridho Syahputra Manurung MHum. Kunjungan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar HR. Batubara SH MH didampingi Kepala Seksi Intelejen BAS Faomasi Jaya Laia SH MH, Kamis (14/5/2020).

Arsam menjelaskan pertemuan silaturrahmi penuh keakraban ini merupakan tindaklanjut pasca ditanda tangani nota kesepahaman Memorandum of Undestanding (MoU) tentang penanganan perkara perdata dan tata usaha negara antara Direksi PTPN III dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Silaturrahmi ini untuk lebih mempererat hubungan agar lebih harmonis sekaligus mendiskusikan strategi dan efektifitas penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berkaitan dengan areal Kebun Bangun yang wilayah yuridiksi kejaksaan Pematangsiantar. Hubungan PTPN III dengan Kejaksaan Pematangsiantar sangat baik selama ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Pematangsiantar menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturrahmi General Manager PTPN III Dser1, bahwa Kejari Pematangsiantar akan tetap bersinergi dengan BUMN dalam hal memberikan bantuan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Semoga hubungan silaturrahmi ini tetap terjalin. Selanjutnya kedepan akan dilaksanakan kunjungan balasan ke kantor PTPN III Distrik Serdang1 di Pamela,” kata Kejari. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini