GTPP Covid-19 Sumut Pastikan Tenaga Kesehatan Dikarantina

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat/bidan dan tenaga lainnya harus menjalani karantina (isolasi) setelah melaksanakan tugas di rumah sakit (RS) rujukan untuk pasien terpapar Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan dalam keterangan pers di media center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (7/5), menjawab pertanyaan warga terkait keberadaan dan aktivitas tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien khusus infeksi Covid-19..

“Jadi, RS yang akan merawat penderita Covid-19 ataupun PDP, diwajibkan untuk mempersiapkan diri, baik itu SDM dan alat kesehatan serta fasilitasnya. Dari sisi SDM, maka harus disiapkan personel khusus menangani penderita Covid-19 maupun PDP, dimana tidak dapat digabungkan perawatannya dengan penderita non Covid-19,” sebut Whiko.

Selanjutnya, kata Whiko, setelah perawatan para tenaga kesehatan dapat dikarantina selama 7-14 hari dan dilakukan pemeriksaan rapid test, bila negatif maka dapat kembali bekerja seperti sedia kala.

“Untuk kondisi saat ini, terjadi keresahan di kedua RS (RS Martha Friska dan RS GL Tobing), maka langkah pertama adalah dapat dilakukan pemeriksaan rapid test kepada petugas kesehatan yang telah melakukan kontak langsung terhadap penderita Covid-19 di RS tersebut,” sebutnya.

Selain itu, Whiko juga menyebutkan bahwa berdasarkan perkembangan terkait data Covid-19 di Sumut, pihaknya sejak awal mencatat dan memantau pasien dalam pengawasan (PDP) yang ada. Baik yang meninggal maupun yang sudah sembuh.

“Data tersebut tercatat dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,” sebutnya menjawab pertanyaan terkait perluasan defenisi kematian akibat virus ini oleh WHO yang menyebutkan pemilik gejala klinis juga harus dilaporkan sebagai korban pandemi.

Sedangkan perkembangan data terbaru dari GTPP Covid-19 Sumut, Whiko menyampaikan bahwa hingga Kamis 7 Mei 2020, pukul 17.00 WIB, sebanyak 146 orang dirawat dengan status PDP. Sementara untuk yang positif RT-PCR sebanyak 142 orang dan meninggal 16 orang.

“PDP terbanyak masih di Kota Medan sebanyak 90 pasien dan positif terbanyak 104 orang (Kota Medan). Untuk yang sembuh 48 orang,” katanya.

Dari data itu, lanjutnya, dapat dikatakan bahwa penderita masih terus meningkat. Untuk itu dirinya mengharapkan masyarakat terus disiplin menjaga diri, melindungi keluarga dari penularan Covid-19, dengan cara tetap tinggal di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah.

“Kita selalu gunakan masker, biasakan cuci tangan, menjaga jarak dan tidak mudik pada masa wabah Covid-19,” pungkasnya. (mn-ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini