Pemudik Melintas di Deli Serdang, Ada Penyekatan di Pos Pam Check Point 1 dan 2

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan arus lalu lintas sebagai wujud mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Dalam hal melakukan penyekatan tersebut, Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan pada Pos Pam check point 1 dan pos pam check point 2 guna mengantisipasi pemudik baik yang akan memasuki atau keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang , Minggu (03/05/20).

Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP. Pardede menerangkan, Polresta Deli Serdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan, dan juga mendirikan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.

“Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, hal ini dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus corona (covid-19),” terangnya.

Dalam penyekatan arus lalin ini, Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan langkah-langkah seperti memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian mempersilahkan agar menggunakan masker lalu mempersilahkan melanjutkan perjalanan.

Selain itu, AKP MP. Pardede dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang bus namun tidak ditemukan suhu tubuh masyarakat yang melebihi batas normal, dan juga memberhentikan serta memberikan himbauan bagi kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

Lanjutnya menjelaskan bahwa upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Selain itu juga kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)”, ujar AKP Pardede. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini