Viral Warung Tuak Ditutup Paksa di Deli Serdang, Polisi Mediasi Kedua Belah Pihak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Menindak lanjuti viralnya video yang tersebar di media sosial, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK membenarkan adanya kejadian penutupan warung milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batang Kuis Pekan pada Selasa (28/4/2020) pukul 17.45 WIB

Diduga penutupan tersebut dilakukan oleh kelompok FPI Kecamatan Batang Kuis yang dipimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis dikarenakan warung tersebut menjual tuak disaat Bulan Suci Ramadhan.

“Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH dan anggota turun ke lapangan dan mengamankan di TKP, untuk menghindari keributan tersebut kedua belah pihak dibawa ke Polsek Batang Kuis,” terang Kombes Pol Yemi Mandagi.

Selanjutnya oleh Kapolsek Batang Kuis diberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya, namun karena kedua pihak belum tercapai kata sepakat sehingga keesokan harinya Rabu (29/4/2020) kembali Kapolsek dan Muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak.

“Dihadiri juga Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Akp Amir Sinaga SH dalam pertemuan tersebut dan kuasa hukum ibu Ramliah Manullang pemilik warung,” jelasnya. Berita Deli Serdang, red

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini