Razia Hiburan Malam, Forkopimda Amankan Empat Warga Luar, Satu Warga Labuhanbatu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu terdiri dari Unit Pemkab Labuhanbatu Satpol PP, Kesbangpol, BPBD, Dishub, Diskominfo, Polres Labuhanbatu dan jajaran Kodim 0209/LB melakukan razia penertiban lokasi hiburan malam di seputaran Kota Rantauprapat, Sabtu (18/4/2020).

Operasi kali ini, diikuti 40 orang anggota Satpol PP, Kesbangpol 5, 10 orang dari BPBD, 15 orang personil Polres Labuhanbatu, 10 orang personil Kodim 0209/LB, 3 orang personil Polisi Militer, 2 orang dari Diskominfo, dan 4 orang pemerintahan dengan sasaran tempat hiburan malam seperti Penginapan, Hotel, Cafe,

Dimulai sejak pukul 23:00 WIB, tim gabungan menyisir ke sejumlah Cafe di daerah Jalan Baru By Pass dan beberapa hotel. Dalam operasi ini, tim hanya berhasil menjaring 1 orang siswi SMA di sebuah wisma royal tanpa identitas, 2 orang pria dan wanita bukan suami istri warga luar kota Labuhanbatu, 2 orang suami dan istri warga luar Labuhanbatu yang diamankan dari sebuah Rantau Prapat Hotel (RPH) yang mana mereka langsung diberikan pembinaan dan di pulangkan sekira pukul 03.00 WIB atas adanya jaminan dari pihak keluarga masing-masing.

Kasatpol PP M Yunus SH mengatakan, malam ini, tim gabungan melakukan penertiban terhadap lokasi hiburan malam yang selalu menjadi tempat keramaian, operasi tersebut juga sekaligus untuk penertiban menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

“Razia ini dilakukan mengingat meningkatnya status Covid-19, seperti yang tertuang pada maklumat Presiden, Kapolri, Gubernur dan Bupati, yang berisi himbauan untuk menghindari tempat keramaian. Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama agar pandemi ini segera berakhir,” ujarnya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini