Gubernur Sumut, Diminta Sesuaikan Format Gugus Tugas Covid-19 Guna Kuatkan Pangan Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Peneliti kebijakan publik dan anggaran Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI), Alfiannur Syafitri, minta agar Gubernur Sumatera Utara segera menyesuaikan format dan komposisi keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Alfian kepada awak media, Senin (13/4/2020).

Menurut Alfian dalam struktur susunan format yang ada saat ini, Pemprovsu masih mengacu kepada Surat Edaran Mendagri No: 440/2622/SJ, tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Daerah, tertanggal 29 Maret 2020. Dan surat edaran tadi, telah disempurnakan lewat Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020, tertanggal 13 Maret 2020.

Kepres itulah tandas Alfian, menjadi dasar, bagi Gubernur DKI Anies Baswedan merubah format Tim Tanggap Darurat menjadi Tim Gugus Tugas di Jakarta, hingga dapat segera menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayahnya yang menjadi ibukota Negara itu.

“Berdasarkan Kepres ini, Gubernur DKI merubah Tim Tanggap Darurat Covid 19, menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI. Dan mereposisi Ketua Tim Tanggap yang sebelumnya dijabat oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemprov DKI Catur Laswanto, kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, yang juga merupakan Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ujar Alfian.

Apalagi sebut Alfian lagi, keberadaan gugus tugas di Sumut tadi masih bersandar pada surat Gubsu tertanggal 4 Maret 2020, hingga harus diselaraskan dengan Kepres yang diteken Presiden Jokowi pada 13 April 2020 tersebut.

“Untuk legalitas administrasi negara, saya kira Gubsu harus mengikuti format Kepres ini. Jangan sampai menjadi polemik, dan dapat menurunkan semangat kerja kawan-kawan dilapangan. Baik paramedis, dokter, TNI-Polri, dan para relawan yang sudah bahu membahu bersama dalam penanganan penyebaran Covid-19 Corona di Sumatera Utara,” ujar Alfian lagi.

Alfian juga menandaskan, mungkin saja para pejabat di Pempropsu belum sempat menginformasikan hal itu kepada Gubernur, karena kecepatan kepala daerah Provsu ini yang terus bergerak memantau penanganan wabah Covid-19 ke kabupaten dan kota yang ada.

“Kalau para petinggi ASN pasti sudah mengetahui adanya Kepres ini, apalagi para senior seperti Arsyad Lubis. Namun mungkin saja mereka belum ada kesempatan bertemu Gubernur yang terus bergerak memantau perkembangan Covid-19 kedaerah-daerah,” sebut Alfian.

Penguatan Pangan

Indonesia Perlu Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Berikut Infonya
Ilustrasi

Alfian juga berharap, bila melihat data perkembangan baik PDP, Pasien Positif, serta jumlah korban jiwa yang wafat dengan status positif covid-19 berjumlah 8 orang. Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melakukan penguatan pangan para masyarakat terdampak wabah. Dan itu sebutnya lagi, sesuai dengan pengusulan pendanaan terakhir oleh Gubsu yang mencapai 1,5 Triliun.

“Penyediaan RS Rujukan, semprot-semprot disinfektan, penyediaan tenaga medis, penyediaan makam khusus jenazah Corona, serta penyediaan APBD sepertinya sudah maksmimal. Saatnya Pempropsu mengarahkan penganggaran pada penguatan pangan. Jangan sampai ada satupun kepala keluarga di Sumatera Utara yang kehabisan pangan/sembako seperti beras dalam kondisi pencegahan penyebaran wabah ini”, tutup Alfiannur Syafitri. Berita Medan, Arda

 

- Advertisement -

Berita Terkini