Lembaga Pemantauan Medan, Akan Laporkan Indah Cargo ke DRPD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Lembaga Pemantauan Kota Medan Joko A. Setiawan bersama teman-teman yang lain akan melaporkan ke DPRD Kota Medan dan Dinas terkait mengenai dugaan pelanggaran izin dari Kantor Pengangkutan/Indah Cargo Group berada di Jalan Pasar Merah Ujung/Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai tersebut.

“Jangan nanti ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak pada sibuk, dari DPRD Medan, Dinas terkait serta pemerintah setempat, untuk itu kami meminta kepada DPRD dan Dinas terkait untuk segera mengecek dan memeriksa kelengkapan tentang IMB, GSB dan RTT nya,” ungkap Joko, Kamis (9/4/2020).

Disamping itu, ungkap dia, lokasi berdirinya bangunan perusahaan tersebut adalah permukiman padat penduduk, para warga juga khawatir dengan adanya mobil atau truck besar dari perusahaan tersebut yang melintas di jalan pasar merah ujung/menteng raya dan karena itu ada fasilitas umum seperti Kantor Pemerintah Lurah Binjai, dan PAUD, serta apakah seimbang tonase kendaraan yang lalu lalang dengan jalan yang dilalui.

“Kami akan segera mendatangi DPRD dan Dinas terkait untuk mengecek izin-izin pendirian kantor tersebut apa sudah sesuai atau tidak,” pungkas Joko. Berita Medan, fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini